Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dituding tidak netral dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024.
Tudingan ini menyasar aparatur mulai dari camat, lurah, hingga ketua RW dan RT yang disebut-sebut berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada para camat dan lurah. Hasilnya, seluruh aparatur yang dikonfirmasi menyatakan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saya sudah konfirmasi dengan camat dan lurah. Mereka menyatakan tidak terlibat sama sekali dalam kegiatan politik,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (16/5/2025).
Sirajoni juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru telah secara aktif mengingatkan ASN agar menjaga netralitas selama proses PSU berlangsung.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran dan menempelkan spanduk di berbagai titik. Kami juga membagikan selebaran kepada ASN agar tetap netral. Ini menunjukkan bahwa ASN Banjarbaru tidak berpihak pada pasangan calon mana pun, termasuk kolom kosong,” tegasnya.
Bantahan serupa juga disampaikan Camat Cempaka, Dedy Hariadi, yang mewakili para camat dan lurah di Banjarbaru. Ia menyatakan bahwa seluruh jajarannya tetap memegang prinsip netralitas.
“Dalam tudingan tersebut, disebutkan bahwa kami menjadi relawan salah satu paslon. Kami tegaskan, bahwa camat dan lurah selalu bersikap netral dalam setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk PSU ini,” jelas Dedy.
Sementara itu, Forum RT/RW melalui Ketua RT 27 RW 5 Kelurahan Sungai Besar, Widodo, turut membantah adanya keberpihakan dari ketua RT dan RW.
“Dengan ini kami menyatakan bahwa tudingan itu tidak benar. RT dan RW selalu mengedepankan netralitas sebagaimana yang sudah menjadi petunjuk,” tegasnya.
Pemungutan Suara Ulang Pilwali Banjarbaru 2024 menjadi sorotan publik, sehingga isu netralitas ASN dan aparatur pemerintahan menjadi perhatian utama untuk menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.(Dev/K-3)