AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap hasil giat Operasi Sikat Intan I Tahun 2025, Jumat (16/05/2025), di halaman Mapolres setempat.
Operasi Sikat Intan I 2025 di wilayah hukum Polres HSH selama 14 hari sejak 1 Mei mengungkap sebanyak 15 kasus.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengatakan, dalam mengungkap kasus selama operasi Sikat Intan I tahun 2025 sebanyak 15 kasus, baik yang menjadi target operasi (TO) maupun non TO.
Dalam operasi yang dilakukan personel Polres HSU menargetkan berbagai bentuk kriminalitas seperti premanisme, miras, pencurian, perjudian, senjata tajam (sajam), narkoba, hingga parkir liar.
Dari 15 kasus mencerminkan komitmen kuat jajaran Polres HSU dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah HSU.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres HSU dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di daerah hukum Polres HSU,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa menjadi bukti bahwa sinergi dan kecepatan respons menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas.
Kami akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, sekaligus mengedepankan tindakan preemtif dan preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, lanjutnya.
Kapolres HSU juga menegaskan bahwa Target Operasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat dan menumbuhkan investasi yang bisa meningkatkan perekonomian, khususnya masyarakat di HSU.
Polres HSU juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang ditemukan, karena sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. (nov/KPO-4)