BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sesuai jadwal pemulangan jemaah haji embarkasi Banjarmasin kloter 1 asal Kota Banjarmasin mulai tanggal 15 Juni 2025 pukul 02.15 Wita.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (10/6/2026), jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin terdiri dari 13 Kloter dengan Jumlah yang diberangkatkan 5.502 orang, jemaah haji 5.450 orang dan petugas haji kloter 52 Orang.
Rinciannya, jemaah haji dari Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 3.841 orang dan jemaah haji dari Provinsi Kalimantan Tengah 1.609 orang.
Selain itu, dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemenag Kalsel, dalam satu tim PPIH embarkasi/debarkasi Banjarmasin dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Instansi terkait untuk melayani jemaah haji.
Koordinasi antara Kementerian Agama, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), Imigrasi, dan Dinas Kesehatan dalam menyambut kepulangan jemaah haji 2025 dilakukan melalui berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan kesehatan jemaah. Melalui koordinasi yang intensif dan sinergis antara Kemenag, BKK, Imigrasi, dan Dinas Kesehatan, diharapkan proses pemulangan jemaah haji 2025 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sehat
PPIH Debarkasi Banjarmasin juga diminta menyiapkan sejumlah langkah pengamanan khusus dan prosedur operasional standar tambahan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama fase kepulangan jemaah haji 2025.
Beberapa langkah yang diimplementasikan yakni pengawasan kesehatan
setibanya jemaah haji di Asrama Haji Banjarmasin. Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner dan thermal gun.
Jemaah haji yang menunjukkan gejala demam atau potensi penyakit menular akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. Meskipun tidak ada masa karantina, jemaah haji diimbau untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari setelah kepulangan .
Kedua dalam penerapan SOP barang bawaan. Jemaah haji diimbau untuk mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan. Barang-barang seperti air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun, uang tunai lebih dari Rp100.000.000, serta cairan, aerosol, dan gel dilarang dibawa dalam tas kabin maupun koper bagasi.
Pemeriksaan koper bagasi dan tas kabin akan dilakukan, dan barang yang melanggar ketentuan akan ditahan dan dikirim terpisah dari kloter.
Bea Cukai berperan aktif dalam proses kepulangan jemaah haji dengan memberikan edukasi mengenai aturan barang bawaan selain itu.
Ketiga, Koordinasi Antar Instansi. Imigrasi Banjarmasin berperan aktif dalam proses kepulangan jemaah haji terkait dengan pengawasan dokumen perjalanan berupa paspor, Imigrasi termasuk Tim PPIH di Debarkasi Banjarmasin yang bertugas untuk memastikan kelancaran proses kepulangan Jemaah Haji.
Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan proses kepulangan jemaah haji ke Debarkasi Banjarmasin dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sehat.
Selain itu, Kemenag Kalsel juga mengimbau petugas PPIH Debarkasi Banjarmasin diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia, terutama yang memiliki resiko tinggi terhadap komplikasi penyakit dan juga jemaah disabilitas. Hal ini mencakup pendampingan selama perjalanan dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi selama proses kepulangan. Dan disiapkan tim medis dan mobil khusus untuk jemaah haji prioritas seperti jemaah lansia dengan risko tinggi, disabilitas dan jemaah yang sakit dan perlu perawatan disiapkan mobil Ambulance.
Kemudian Asrama Haji Banjarmasin menyiapkan berbagai fasilitas untuk menyambut kedatangan jemaah haji, termasuk saat pemulangan dari Arab Saudi. Jemaah Haji setelah acara penyambutan kedatangan mendapatkan konsumsi berupa snack berat dari panitia debarkasi Banjarmasin, dan juga jamuan kedatangan dari pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota. Selanjutnya Jemaah Haji dipersilahkan istirahat dikamar masing-masing di gedung sebagaimana waktu pemberangkatan yang lalu sambil menunggu waktu pemulangan ke daerah.
Sementara itu, untuk teknis kepulangan jemaah haji dari Asrama Haji Banjarmasin ke dearah kabupaten/kota diserahkan kepada petugas daerah untuk teknis kepulangan ke daerah.
Lalu, air zam-zam telah didistribusikan ke Kabupaten/Kota sejak tanggal 1 sampai dengan 10 Juni 2025 saat Jemaah Haji masih di Arab Saudi
Dikesempatan itu, Kementerian Agama mengimbau keluarga jemaah Hlhaji untuk tidak menjemput langsung di bandara atau asrama haji. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan jemaah serta mematuhi regulasi yang ada. Bahwa selama operasional haji Asrama Haji merupakan bagian dari area bandara, sehingga regulasi penerbangan internasional diterapkan di sana.
Oleh karena itu, keluarga diminta untuk tidak mengantar atau menjemput jemaah hingga ke asrama haji. Setelah proses di asrama haji selesai, jemaah akan dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan bus atau angkutan lain yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Keluarga diimbau untuk menunggu di daerah masing-masing dan tidak datang ke asrama haji. Hal ini untuk menghindari kerumunan dan memastikan kelancaran proses pemulangan. (ful/KPO-3)