BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ratusan warga memadati halaman Kantor Kelurahan Telawang, Banjarmasin untuk mengikuti sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digagas oleh Anggota DPR RI Hj Mariana.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hj Mariana menyebut perlindungan bagi pekerja menjadi perhatian serius, terutama untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan para pekerja, khususnya di sektor informal.
“Saya hadir untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan mandiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, program ini bukan hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga memberikan jaminan hari tua.
“Perlindungan ini bukan hanya untuk pekerjanya, tapi juga untuk keluarganya,” tegasnya.
Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta masukan.
“Semua masukan langsung kami koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan jelas,” kata Hj Mariana.
Ia pun mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini. Hj Mariana berharap semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan seperti ini sangat diperlukan. Risiko pekerjaan bisa datang kapan saja. Ini bentuk ikhtiar kita bersama untuk melindungi diri dan keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, Indra, salah satu peserta sosialisasi yang berprofesi sebagai pekerja sektor informal menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, sosialisasi seperti ini sangat membantu kami agar lebih paham sistem BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan apa saja yang ditawarkan. Ini penting sekali buat pekerja seperti saya,” tutupnya.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid yang turut hadir langsung dalam acara tersebut menyerahkan langsung santunan kematian bersama Hj Mariana kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000, dari tenaga kerja alm. Muhammad Amin yang bekerja di Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sunardy juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami didukung anggota komisi IX DPR-RI mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. Kali ini kami didukung oleh Anggota komisi IX DPR-RI, Hj Mariana,” ujar Sunardy.
Sunardy menjelaskan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
“BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” pungkasnya. (Opq/KPO-1)