BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Banjarmasin, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan melakukan survei lapangan di Jalan A. Yani, Selasa (4/11/2025).
Survei dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan A. Yani Km 1 serta antara Km 4–5, yang selama ini dikenal sebagai kawasan padat lalu lintas dan rawan kecelakaan.
“Survei ini menjadi langkah awal dalam menentukan titik pemasangan pita penggaduh (rumble strip) atau garis marka kejut,” jelas Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Deny Maulana Saputra.
Tujuannya agar pengendara lebih waspada, mengurangi kecepatan, dan menekan potensi kecelakaan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Satlantas Polresta Banjarmasin dan BPTD XV dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain pemetaan titik rawan, tim juga melakukan pengecekan kondisi marka jalan serta arus lalu lintas di sepanjang ruas yang disurvei.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polresta Banjarmasin, yang secara aktif berkoordinasi dengan pihak BPTD XV dalam pengumpulan data lapangan.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Setiap langkah yang diambil, sekecil apa pun, diharapkan memberi dampak besar bagi masyarakat,” tambah Kasat
Dalam hal ini, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan, khususnya di ruas-ruas yang menjadi titik rawan di Jalan A. Yani Banjarmasin.(yul/KPO-4)














