Oleh: Noorhalis Majid
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Tidak dapat dipungkiri, kerukunan menjadi pondasi dalam pembangunan. Jangan kira pembangunan hanya berupa fisik. Yang non fisik seperti pemahaman dan kesadaran untuk terus merajut kerukunan, justru lebih penting. Tidak akan berjalan pembangunan, bila warganya saling berkonflik. Jangankan berkonflik, tidak rukun saja sudah menjadi penghambat dan penghalang pembangunan. Sebab itu, bila ada kepala daerah yang mengatakan membangun kerukunan itu tidak penting, atau tidak urgen, maka hati-hati, kelak kalau terjadi sesuatu, entah dipicu oleh sentiment agama, ekonomi, politik atau sosial budaya, eskalasinya bisa saja tak terbendung, dapat membahayakan dan melumpuhkan pembangunan itu sendiri.
Sekarang ini, ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kerukunan. Bahkan perang asimetris yang sekarang sedang berlangsung antara Amerika, Israel versus Iran, memberi pengaruh cukup besar bagi kondisi dalam negeri Indonesia. Bukan hanya pengaruh ekonomi, setimen agama dapat saja meningkat, bila kesadaran tentang keberagaman tidak terlalu kuat.
Dan karena dunia sudah semakin mengecil, pengaruh ekonomi akibat perang, akan memperparah ketimpangan ekonomi yang sudah lama dipendam, ditambah kecemburuan sosial yang tak pernah teratasi dengan tuntas.
Pengaruh pemekaran wilayah dan sengketa perbatasan, sepintas sangat jauh dari isu agama, ternyata sangat mudah dibungkus dengan isu SARA, akibatnya juga menghambat pembangunan.
Contoh sekarang ini, terjadi konflik di Halmahera, Maluku Utara, awalnya dipicu oleh kombinasi sengketa batas wilayah pasca-pemekaran daerah, ketimpangan sosial-ekonomi akibat investasi, serta ketegangan antar kelompok yang sering kali diseret pada isu SARA. Konflik menahun sejak 2003, awalnya hanya perebutan lahan dan problem administrasi desa, terus berlanjut menyeret dan menarik berbagai isu, membesar, dan menjadi konflik yang melibatkan banyak pihak.
Kalau ingin belajar dari konflik Halmahera, secara rinci disebabkan oleh sengketa wilayah administratif, yaitu konflik batas wilayah antara Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat, melibatkan 6 desa (Pasir Putih, Bobane Igo, Tetewang, Akelamo Kao, Akusahu, dan Dum-Dum). Hingga sekarang terus memicu ketegangan, terutama setelah pemekaran. Dipicu faktor lain, yaitu adanya ketimpangan penguasaan lahan. Akar konflik sering kali berasal dari perebutan lahan untuk investasi, yang dianggap tidak adil, tidak ada ganti rugi, dan mengabaikan hak masyarakat lokal. Lantas kemudian menjadi konflik horizontal dan membawa isu SARA. Ketegangan tereskalasi menjadi konflik berdarah antara kelompok berbeda agama/suku, yang sering dipicu oleh isu sensitif atau adanya provokasi. Dan yang lebih parah ketika pemerintah lemah responnya. Lamban dalam menangani permasalahan administratif, terutama terkait pemekaran wilayah dan aspirasi warga, beresiko memperuncing konflik. Secara keseluruhan, konflik di Halmahera adalah wujud dari pertarungan kepentingan ekonomi dan politik struktural yang tereskalasi menjadi konflik horizontal dan menyeret isu SARA.
Beruntung konflik lahan di Bakambit Kabupaten Kotabaru, tidak berujung konflik horizontal, padahal kalau mau dicermati, pemicunya hampir sama, yaitu ketidak adilan, perampasan hak warga secara sewenang-wenang dan arogansinya modal dalam menindas warga.
Jadi, konflik agama tidak semata disebabkan persoalan agama itu sendiri, seperti kasus-kasus terdahulu, semacam pendirian rumah ibadah atau perbenturan ritual keagamaan atau perbedaan aliran agama. Namun pemicunya dapat saja karena faktor lain. Ketika diabaikan dan lambat dalam penanganan, maka bereskalasi menjadi konflik horizontal yang membahayakan.
Lantas, bagaimana cara merajutnya. Mencegah, tentu lebih baik dari pada memperbaiki. Sebab itu, sekali lagi, sangat keliru bila menganggap merawat kerukunan, kedamaian, toleransi dan keharmonisan hubungan antar agama, sebagai sesuatu yang tidak penting.
Tidak ada cara paling beradab dalam merawat kerukunan, selain dengan dialog. Sering-seringlah bertemu dengan unsur-unsur yang berbeda, terutama unsur agama yang berbeda. Berdialoglah secara terbuka, setara, saling mendengar dan menghargai.
Kemauan untuk mendengar, merupakan pra syarat dalam dialog. Jangan hanya ingin minta didengar, namun harus juga mau mendengar dan mencerna. Setelahnya, asahlah empati, agar turut merasakan yang dirasakan orang lain. Setelah saling memahami, baru kemudian mencari titik temu, titik persaman, dan kemudian membangun komitmen untuk menjaga satu dengan lainnya. Kerjasama, dan kemauan untuk selalu bekerjasama, adalah bagian dari cara membangun komitmen.
Bertemu di ruang publik, dalam berbagai event dan kegiatan bersama yang diselenggarakan, dapat memberi edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya merajut kebersamaan. Jangan anggap remeh kegiatan Expo Religi yang dilakukan LK3 Banjarmasin pada setiap tahun. Kegiatan seperti itu, bagian dari cara membangun dialog di ruang publik dan edukasi keberagaman terhadap warga.
Pun memberikan bekal dalam bentuk pelatihan kepada generasi muda, tentang bagaimana mengelola perbedaan. Kalau generasi muda pandai mengelola perbedaan, maka kelak keragaman dan toleransi, menjadi gaya hidup bagi generasi mendatang.
Begitu juga dialog teologis yang sekian tahun telah diselenggarakan FKUB Kalimantan Selatan, telah memberikan pemahaman bahwa ada persamaan dan perbedaan nyata dalam agama-agama. Terhadap berbagai persamaan, mari saling bekerjasama. Sebaliknya, terhadap banyak perbedaan, termasuk perbedaan teologis yang tidak dapat ditawar, mari saling menghargai. Semudah itu kerukunan dalam keragaman dapat dirajut.
Dialog yang lebih inovatif dalam bentuk “dialog kuliner”, seperti dicontohkan Komunitas Warung Rukun Banjarmasin. Mempertemukan orang-orang berbeda agama dan keyakinan, lantas menjadikan kuliner sebagai metode dialog, adalah satu pendekatan yang sangat kreatif. Jangan anggap remeh kuliner. Sering kali karena tidak memahami halal dan haramnya suatu jenis makanan, dapat memicu sentimen agama. Padahal, makanan yang tersaji di meja makan, adalah miniatur keragaman, bahwa makanan yang beragam, menambah kenikmatan dalam kehidupan. Andai dalam hidup ini hanya ada satu jenis makanan, tentu kehidupan jadi kurang nyaman. Pun kalau memaksakan untuk selalu sejenis atau monokultur, maka kehidupan sangat tidak menarik.
Dialog yang terus dirajut, perlahan menjadi kultur, menjadi budaya, dan akhirnya membentuk peradaban. Dialog-dialog sederhana, dalam bentuk kunjung-mengunjungi para tokoh agama, dapat menjadi cermin dan contoh bagi umat beragama.
Tidak mungkin kerukunan dapat dibangun, bila setiap orang saling menjaga jarak. Apalagi saling curiga dan mewaspadai. Kerukunan hanya terjaga, bila segala bentuk keragaman, mampu didialogkan dengan pikiran, hati dan tangan terbuka.












