Oleh : Zahida Ar-Rosyida
Aktivis Muslimah Banua
Kalimantan Selatan terus didorong menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan hilirisasi batubara. Dalam forum High Level Meeting Transformasi Ekonomi di Banjarmasin, pemerintah daerah membahas strategi pengolahan batubara agar tidak hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, seperti bahan pendukung industri dan pupuk (diskominfokalsel, 29/04/2026)
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara konsep, hilirisasi dipandang dapat membuka peluang ekonomi baru, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam daerah. Namun demikian, penting memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam benar-benar memberi dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Kalimantan Selatan sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batubara nasional. Aktivitas pertambangan telah berlangsung bertahun-tahun dan memberikan kontribusi ekonomi yang besar. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih menghadapi tantangan dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja yang layak, hingga persoalan lingkungan di sekitar wilayah tambang.
Karena itu, pembahasan mengenai hilirisasi tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan nilai ekonomi komoditas, tetapi juga perlu menyentuh aspek pemerataan manfaat dan perlindungan kepentingan masyarakat. Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana kekayaan alam dapat dikelola agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat secara luas.
Dalam sistem ekonomi modern, sumber daya alam umumnya diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang orientasinya bertumpu pada pertumbuhan, investasi, dan keuntungan pasar. Kondisi ini sering membuat pengelolaan sumber daya alam lebih banyak melibatkan korporasi besar, sementara masyarakat berharap manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
Akibatnya, hilirisasi berpotensi hanya meningkatkan nilai ekonomi komoditas tanpa diikuti pemerataan kesejahteraan yang signifikan apabila tata kelolanya belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik.
Karena itu, indikator pertumbuhan ekonomi perlu dibaca secara lebih menyeluruh. Pertumbuhan yang tinggi tentu merupakan hal positif, tetapi kesejahteraan rakyat juga ditentukan oleh pemerataan akses ekonomi, kualitas hidup masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…”. (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa manusia memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan dan tidak melakukan eksploitasi berlebihan terhadap alam.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Imam (penguasa) adalah pemelihara rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki amanah besar untuk memastikan pengelolaan kekayaan negeri berjalan secara adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, ketergantungan ekonomi yang terlalu besar pada sektor tambang juga perlu menjadi perhatian. Batubara merupakan sumber daya tidak terbarukan dan sangat dipengaruhi fluktuasi pasar global. Karena itu, pembangunan ekonomi idealnya dilakukan secara lebih seimbang dengan memperkuat sektor pertanian, perdagangan, industri, maritim, dan pengembangan teknologi.
Islam memandang sumber daya alam strategis sebagai amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaannya berlangsung secara adil, amanah, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Allah SWT juga berfirman, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil agar kesejahteraan tidak terkonsentrasi pada segelintir kalangan.
Dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya alam semestinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, energi, transportasi, dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Termasuk di dalamnya menjaga lingkungan dan memastikan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Karena itu, pengembangan hilirisasi hendaknya tidak semata berorientasi pada peningkatan keuntungan ekonomi, tetapi juga pada kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan tata kelola yang adil, amanah, dan berpihak kepada rakyat, kekayaan alam diharapkan dapat menjadi sarana menghadirkan kesejahteraan yang merata serta keberkahan bagi seluruh negeri. Wallahu’alam.













