BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Isu konflik ruang hidup dan keadilan ekologis mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, 5 Mei 2026. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan bersama solidaritas warga Sidomulyo I menyuarakan dugaan intimidasi yang dialami warga serta penolakan atas rencana usulan penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus.
Dalam forum itu, WALHI Kalsel menyoroti kondisi 23 kepala keluarga di Sidomulyo I, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, yang disebut hidup dalam tekanan akibat sengketa lahan dengan TNI AD.
Perwakilan warga mengaku mengalami ketakutan setelah kedatangan aparat berseragam yang membawa surat pemberitahuan pengosongan lahan. “Setiap ada yang datang pakai seragam, kami langsung waspada. Hidup jadi tidak tenang. Kami hanya ingin tinggal dengan damai di tempat kami sendiri,” ujar salah satu warga dalam RDP.
Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq S.F.W., menilai situasi tersebut sebagai ketimpangan relasi kuasa antara warga sipil dan institusi negara. “Ketika keluarga harus hidup dalam ketakutan di tanahnya sendiri, ini bukan sekadar konflik lahan, tetapi bagian dari kekerasan struktural. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat,” tegasnya.
Selain konflik Sidomulyo I, WALHI Kalsel bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan juga mempertegas penolakan terhadap rencana penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus seluas sekitar 119 ribu hektare. Kebijakan ini dinilai berpotensi berdampak pada puluhan desa yang dihuni masyarakat adat Meratus.
Menurut Raden, Meratus bukan ruang kosong, melainkan ruang hidup. “Jika kebijakan dipaksakan tanpa pengakuan masyarakat adat dan persetujuan mereka, konflik hanya akan meluas,” ujarnya.
WALHI menilai pendekatan konservasi yang top-down tanpa partisipasi publik berisiko membatasi akses warga, mengancam praktik hidup tradisional, hingga membuka potensi kriminalisasi.
Dalam RDP tersebut, WALHI Kalsel menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pengakuan hak atas tanah warga Sidomulyo I, penghentian dugaan intimidasi, pemulihan hak sosial-ekonomi-psikologis warga, serta pembatalan rencana penetapan Taman Nasional Meratus yang dinilai mengalienasi masyarakat adat.
WALHI juga mendesak DPRD Kalsel untuk mengambil sikap tegas berpihak pada perlindungan ruang hidup warga. “Menjaga lingkungan tidak boleh mengorbankan manusia. Keadilan bagi masyarakat adalah fondasi keberlanjutan lingkungan,” tutup Raden.(nau/KPO-1















