Banjarbaru, KP – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, akhirnya bereaksi.
Sehari pasca penggeledahan dan penetapan tersangka oknum ASN oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong.
Meski aktivitas kantor sempat ditutup karena penggeledahan Senin kemarin, Dinas ESDM Kalsel memastikan pelayanan mulai hari ini berjalan normal.
Dinas ESDM Kalsel berjanji akan memperketat pengawasan demi menjaga integritas pegawai ke depan.
“Kami akan tetap menjaga integritas dan melangkah (melanjutkan) pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, Selasa (9/6).
Endarto menyampaikan permohonan maaf. Atas adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum ASN setempat.
“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujarnya.
Endarto juga membenarkan bahwa tim penyidik dari kejaksaan telah mendatangi kantornya untuk melakukan penggeledahan pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah berkas penting disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti.
“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin, 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa bekas yang disita oleh tim penyidik,” jelas dia.
Pasca-penggeledahan, Endarto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan. (mns/K-2)















