ULTIMATUM Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin kepada PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) seharusnya menjadi momentum terakhir bagi perusahaan listrik negara itu untuk benar-benar membuktikan komitmennya.
Masyarakat Kalsel sudah terlalu lama menghadapi pemadaman listrik yang berulang dan tidak jarang berlangsung berjam-jam. Gangguan listrik bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan rumah tangga. Dampaknya telah merembet ke berbagai sektor kehidupan, mulai dari aktivitas perdagangan, jasa, industri kecil, pelayanan publik hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, janji PLN bahwa kondisi kelistrikan akan kembali normal pada awal Agustus 2026 harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak alasan, apalagi janji yang kembali berujung pada pemadaman.
Sikap tegas Gubernur Muhidin yang bahkan membuka kemungkinan mengusulkan pergantian General Manager PLN UID Kalselteng patut dipandang sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Sebab, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar warga, termasuk ketersediaan listrik yang andal, dapat terpenuhi.
Namun, ancaman evaluasi tidak boleh berhenti sebagai pernyataan politik. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya pengawasan yang jelas terhadap pelaksanaan komitmen PLN. Jika tenggat waktu telah diberikan, maka harus ada ukuran keberhasilan yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di sisi lain, PLN juga harus terbuka mengenai akar persoalan yang menyebabkan pemadaman berulang. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana langkah pemulihan dilakukan, serta berapa lama sistem kelistrikan benar-benar dapat kembali stabil.
Persoalan listrik tidak boleh diselesaikan dengan pola pemadaman bergilir yang terus berulang. Jika gangguan terjadi karena persoalan teknis atau keterbatasan sistem, maka solusi permanen harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung akibat dari lemahnya keandalan sistem kelistrikan.
Listrik merupakan urat nadi kehidupan modern. Ketika listrik padam, kegiatan ekonomi ikut tersendat. Pelaku usaha mengalami kerugian, pelayanan publik terganggu, dan masyarakat kehilangan produktivitas. Karena itu, keandalan listrik harus ditempatkan sebagai kebutuhan strategis daerah, bukan sekadar persoalan teknis perusahaan.
Kini, publik menunggu pembuktian PLN. Awal Agustus harus menjadi titik evaluasi, bukan sekadar batas waktu baru untuk kembali memberikan janji.
Jika listrik benar-benar pulih, kepercayaan masyarakat perlahan dapat dikembalikan. Namun, jika pemadaman kembali terjadi tanpa penyelesaian yang jelas, maka evaluasi terhadap manajemen PLN Kalselteng memang layak dilakukan.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan seorang General Manager, melainkan kepercayaan masyarakat dan kelangsungan aktivitas ekonomi seluruh Banua.













