Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Rp4 Miliar Dikucurkan, Pemko Banjarmasin Benahi Sistem Pengelolaan Air di TPA Basirih

×

Rp4 Miliar Dikucurkan, Pemko Banjarmasin Benahi Sistem Pengelolaan Air di TPA Basirih

Sebarkan artikel ini
IMG 20260705 WA0027 e1783258370613
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin meninjau langsung kondisi TPAS Basirih untuk pertama kali setelah ditutup KLH 2025 lalu. (Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih terus berlanjut. Tahun ini, sekitar Rp 4 miliar dikucurkan untuk membangun sistem pemisahan air lindi dan air hujan sebagai bagian dari peningkatan standar pengelolaan lingkungan di kawasan TPA.

Proyek tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar operasional TPA Basirih semakin sesuai dengan kaidah pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Kalimantan Post

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy Wijaya mengatakanpekerjaan akan difokuskan pada pembangunan saluran yang mengelilingi area TPA. Saluran itu berfungsi memisahkan aliran air hujan dan air lindi yang selama ini masih berpotensi bercampur.

“Air lindi akan dialirkan melalui saluran khusus menuju kolam wetland, sedangkan air hujan langsung masuk ke drainase. Jadi tidak ada lagi pencampuran antara keduanya,” kata Chandra, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, pemisahan tersebut menjadi langkah penting karena air lindi harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Seluruh aliran air lindi nantinya dipusatkan ke kolam wetland sebagai lokasi pengolahan.

“Kolam wetland menjadi tempat pengolahan air lindi. Itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup,” tutur Chandra.

Ia mengungkapkan, proyek tersebut kini telah memasuki tahap pelaksanaan setelah kontrak dengan penyedia jasa ditandatangani. Pengerjaan ditargetkan selesai dalam kurun waktu lima bulan.

Adanya pembangunan ini, Pemko Banjarmasin berharap sistem pengelolaan air di TPA Basirih menjadi lebih tertata. Selain mengurangi potensi pencemaran akibat air lindi, proyek tersebut juga diharapkan mampu menjaga kualitas saluran drainase di sekitar kawasan TPA.

“Pemisahan saluran akan membuat pengelolaan air lebih optimal. Air lindi dapat diolah sesuai prosedur, sementara air hujan mengalir melalui drainase tanpa terkontaminasi,” tutupnya. (ham/KPO-3).

Baca Juga :  Pemko Banjarmasin Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Korban Kebakaran

Iklan
Iklan