Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Semprotkan Disinfektan di Ruang Pelayanan Publik

×

Polresta Banjarmasin Semprotkan Disinfektan di Ruang Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Antisipasi penyebaran virua Covid 19 (corona), Jajaran Polresta Banjarmasin melakukan penyemprotan cairan disinfektan tiga tempat pelayanan publik Senin (16/3/2020).

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di ruang pelayan publik seperti di pelayanan SKCK, SPKT dan SIM oleh petugas.

Kalimantan Post

Selain itu, ada juga pengecekan oleh Pelayanan Urkes Polresta Banjarmasin terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di ruang pelayanan SKCK Mapolresta Banjarmasin.

Hal ini sebagai langkah antisipasi merebaknya virus Corona. Sehingga, polisi hanya ingin tak terjadi keresahan warga pemohon SKCK di ruang pelayanan kepolisian.

“Tak hanya itu, petugas juga menyediakan hand sanitizer yang dapat digunakan masyarakat untuk mencuci tangan,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasub bag Humas Ipda Imam Purbadi kepada awak media

Dikatakannya, penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID – 19) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya yang datang di pelayanan SKCK dan SPKT Polresta Banjarmasin

“Langkah ini kami lakukan guna menekan resiko penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kasubbag mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu takut secara berlebihan, apalagi sampai memborong sembako, masker dan cairan disinfektan.

“Cukup dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta gunakan masker hanya bagi yang sakit,” tambahnya. (yul/K-2)

Baca Juga :  Staf Pidsus Kejari Simalungun Tewas Saat Kejar Kades Terjun ke Sungai Asahan
Iklan
Iklan