Palangka Raya, KP – Seorang pegawai Pemko Palangka Raya bernama Finali Fine (48) jadi korban penjambretan saat melintas di jalan Tjilik Riwut km 8 persis depan kantor Dealer Daihatsu, Sabtu (13/06/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.
Padahal korban baru satu kilometer ke luar dari rumahnya di Komplek Perumahan Transito km.7 Palangka Raya.
Dimana kondisi jalan masih tergolong sepi, tiba-tiba datang sepeda motor memepet dan menjambret dengan menarik tas korban sehingga mengakibatkan korban terjatuh terpelanting dengan benturan sangat keras.
Akibat benturan yang sangat keras yang bersangkutan terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat yaitu di Rumah Sakit Awal Bros Batang Pambelum km.6 Palangka Raya. Sampai saat ini kondisi korbang sangat kritis.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan R Gultom mengatakan, kala itu korban sedang berbelanja di sebuah toko. Seusai belanja korban pulang menggunakan sepeda motor, tiba-tiba pelaku memepet korban dan langsung mengambil tas korban.
“Dan korban pada saat itu juga sempat ditendang pelaku sampai terjatuh dari motornya, hingga dilarikan ke RS terdekat. Sementara pelaku membawa kabur hasil jambretannya,” tuturnya.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan suami korban Eriswanto. Sehari kemudian, akhirnya atas kesigapan anggota Sat Reskrim Polresta Palangka Raya, pelaku berinisial DM (23) di Jalan Lintas Mahir Mahar, Minggu (14/06/2020) petang.
“Barang bukti yang kita amankan saat penangkapan yaitu uang sebesar Rp400 ribu, sejumlah kartu ATM dan kartu identitas diri korban dan 1 unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku,” bebernya.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Aksi pelaku sasarannya adalah ibu rumah tangga. Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 365,” kata dia. (yld/K-4)