Banjarbaru,KP- Selasa (18/08/2020) Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengangkatan status jabatan Darmawan Jaya Setiawan menjadi Walikota Banjarbaru.
Dimana saat ini proses pengangkatan status jabatan Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan secara definitif. Akan digelar pada Rabu (19/08/2020) di Gedung DPRD Banjarbaru.
Sidang paripurna tersebut bersamaan juga dengan penyampaian susunan rancangan Kebijakan Umun APBD (KUA) dan Prioritas da Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020.
“Usai penyampaian KUA PPAS, dilanjutkan dengan penyampaian pengangkatan Wawali Darmawan Jaya dari jabatan Wakil Walikota menjadi Walikota Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah.
Setelah penyampaian tersebut, akan langsung diusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan pengangkatan Darmawan Jaya Setiawan sebagai Walikota Banjarbaru, dengan perkiraan waktu peneribitan surat keputuasn satu atau dua minggu kedepan.
Pasca wafatnya Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Mendagri telah mengeluarkan surat keputusan No T.131. 63/4035/0TDA pada 10 Agustus lalu. Dimana sementara waktu menetapkan roda pemerintahan Kota Banjarbaru saat inin dipimpin oleh Darmawan Jaya Setiawan, hingga waktu pengangkatan jabatan. (dev/K-3)