Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pasutri Ditangkap Polisi Karena Miliki dan Edarkan Sabu

×

Pasutri Ditangkap Polisi Karena Miliki dan Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20200827 WA0129

Kuala Kapuas, KP – Pasangan suami istri di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap Polisi karena memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, di Kuala Kapuas, Rabu (26/8) malam.

Baca Koran

“Pasutri ini ditangkap di sebuah barak milik warga di Jalan BPP Gang Perikanan I RT. 19 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, pada pukul 20.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas, Iptu Suherman, di Kuala Kapuas, Kamis (27/8).

Pelaku pasangan suamu istri ini, bernama Rahmani alias Komeng (37) dan Gita Octaviana Putri alias Gita (25), tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan tiga paket kristal bening diduga Sabu dengan berat brotto 0,85 gram.

Tidak hanya itu, Polisi juga menemukan dua buah botol bong alat pemakai sabu, satu buah Heandphone merk Samsung warna merah, satu buah korek Matches warna biru, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet kaca dan satu buah kotak/box kertas.

“Pelaku suami mengaku, barang yang di dapat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang dibeli seharga tujuh ratus ribu rupiah perpaket. Barang tersebut, rencananya akan dibagikan atau di edarkannya dan sebagiannya akan dipakai sendiri bersama istrinya,” ujar Suherman.

Pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian diamankan pihaknya ke Mapolres Kapuas, untuk dilakukan proses pebih lanjut. Dan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap pasutri tersebut, petugas membawanya terlebih dahulu ke Labotorium pemeriksaan kesehatan di jalan Dohong Kota Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan tes COVID-19, dan hasilnya tidak reaktif.

Atas perbuatanya tersebut, Polisi menjerat Pasutri tersebut dalam Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan empat hingga 20 tahun penjara.(Al/KPO-1)

Baca Juga :  Kalsel Jadi Salah Satu Provinsi Tercepat Selesaikan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Iklan
Iklan