Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres Banjarbaru Obok-obok Gudang Miras

×

Polres Banjarbaru Obok-obok Gudang Miras

Sebarkan artikel ini
5 Miras 3klm
MIRAS - Polsek Banjarbaru Barat, menyita ribuan botol miras di salah satu gudang wilayah pembatuan. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP – Anggota polisi dipimpin langsung Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung kembali ungkap peredaran ribuan botol minuman keras (Miras) di kawasan Jalan Kenanga (Eks. Lokalisasi Pembatuan) Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Minggu (30/08/2020)

Pemilik miras berinisial TM (36), warga Jalan Sei Salak, Kel. Guntung Manggis, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru bersama 2.172 botol/kaleng miras diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut.

Baca Koran

Adapun minuman keras yang diamankan sebnyak 126 dus yang terdiri 181 botol newport, 132 bir bintang, 201 red label, 62 guiness, anggur merah 452, forst 96, malaga 114, 120 bir kaleng, 120 forst kaleng, guiness kaleng 24, anggur putih 120, 245 mansion 350 mililiter, 150 mansion 250 mililiter dan black label.

“Kami juga menyita, 25 botol ice land isi 500 mililiter, suzu 44, vodka mix 24, mix max 15, 5 ice land isi 350, vodka isi 350 mililiter 1 botol dan ice land isi 700 mililiter 2 botol,” ujar AKP Andri Hutagalung.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Komitmen dari Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, untuk Banjarbaru Bebas Miras. (dev/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan