TC yang masih bawah umur, merupakan pelaku utama sebagai eksekutor yang menarik barang berharga milik korban
Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil membekuk dua pelaku “Raja tega” atau jambret, Sabtu (29/9/2020) .
Dua pelaku yang ditenggarai beraksi di 7 wilayah Banjarmasin berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.
Kedua pelaku, yakni Muhammad Ahmad alias Amat (21), warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati II RT 18 No15 Banjarmasin Timur. Satu diantaranya masih di bawah umur, TC (16), warga Jalan Pekapuran Raya 6 gang Colok Rt 26 Banjarmasin.
Dan saat ini, keduanya berada di Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan penyidik.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa Hp Iphone 6 Plus Warna Gold dan Ranmor Sarana digunakan untuk melakukan aksi Curas dan sekaligus hasil Curanmor jenis Matic Merk Yamaha Mio soul GT Merah Hitam.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi, kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan korban Alisa Almadia ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (23/8/2020).
“Berdasarkan laporan tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di dua tempat berbesa,” jelas Kasat kepada awak media, Minggu (30/8/2020).
Alfian mengungkapkan, pelaku pertama TC diringkus ketika berada di Hotel Samudera, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 05.00 WITA.
“TC yang masih bawah umur, merupakan pelaku utama sebagai eksekutor yang menarik barang berharga milik korban,” tuturnya.
Dari keterangan pelaku TC, petugas kembali mendapatkan indetitas pelaku lainnya Amat
Dimana, pelaku Muhammad Akhmad alias Amat berperan sebagai joki diamankan pada pukul 06.10 WITA di kediamannya Jalan Pekapuran Raya Gg Melati II No 15 Rt 18 Banjarmasin.
“Berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan aksi sebanyak 7 kali pencurian dengan kekerasan serta 1 kali Curanmor,” beber Kasat.
Adapu tujuh TKP yang menjadi sasaran empuk kedua pelaku beraksi adalah
Stadion Lambung Mangkurat, barang bukti iPhone 6 Plus, Jalan Gerilya, barang dicuri iPhone, dua kali beraksi di Jalan Pasirmas barang dicuri iPhone dan Hp Android, Komplek Handayani Barang Dicuri Hp Android serta uang tunai Rp300 ribu dan Jalan Pekapuran Beraksi Solo barang dicuri Hp BlackBerry, kemudian Jalan Pekapuran barang dicuri Hp Mito. Sedangkan aksi Curanmor TKP Jalan Pangeran Antasari bedakan H. Zainal.
“Dalam melancarkan aksinya pelaku ada yang beraksi sendiri ataupun berdua,” jelasnya. (yul/K-4)