Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KPU Barsel Tetapkan 94.974 DPS Pada Pilgub Kalteng 2020

×

KPU Barsel Tetapkan 94.974 DPS Pada Pilgub Kalteng 2020

Sebarkan artikel ini
15 Barsel 1 Ketua KPU barsel Sahrudin
Ketua KPU Barsel Bahruddin. (kp/ist)

Buntok, KP – Ketua KPU Barsel Bahruddin, Minggu (13/9 2020) mengatakan DPS sebanyak 94.974 DPS pada Pilgub Kalteng tahun 2020 ini tersebar di 6 Kecamatan, 93 Desa/Kelurahan serta 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baharuddin juga menjelaskan, untuk kecamatan Jenamas TPS berjumlah 24 dan pemilih yang ditetapkan sebanyak 6.352 orang yang terdiri dari 3.162 pemilih laki-laki dan 3.190 pemilih perempuan.

Baca Koran

Kecamatan Dusun Hilir, jumlah TPS 42, pemilih yang ditetapkan sebanyak 11.632 pemilih, yang terdiri dari 6.021 pemilih laki-laki dan 5.611 pemilih perempuan.

Dari Kecamatan Karau Kuala jumlah TPS 39, pemilih ditetapkan sebanyak 11.040 terdiri laki-laki 5.613 dan perempuan 5.427

Sementara itu, kata dia, untuk kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), jumlah TPS 46 pemilih yang ditetapkan 13.659 terdiri dari 7.074 laki-laki dan 6.585 perempuan.

Dan pada Kecamatan Dusun Utara jumlah terdiri dari 47 TPS, pemilih ditetapkan 12.312 terdiri dari 6.355 laki-laki dan 5.957 perempuan.

Dan untuk Kecamatan Dusun Selatan ada 134 TPS, pemilihnya 39.979 terdiri dari 19.980 laki-laki dan 19.999 perempuan.

“DPS ini akan kita umumkan kepada masyarakat dari 18-28 September 2020, untuk meminta koreksi dari semua element apabila ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT,” ujarnya. (yld/K-10)

Baca Juga :  Gunung Raung Kembali Erupsi
Iklan
Iklan