Martapura, KP – Perangkat Desa di Kecamatan Pengaron belajar bagaimana mengelola dan menginventaris aset yang ada di desa.
Bimtek Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan di Ballroom Daffam Q Hotel, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memberi jarak dan batas antar peserta.
Kegiatan dengan narasumber Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Nor Zairina Warsita, diikuti beberapa unsur, yakni Dinas PMD, Kecamatan serta tenaga ahli Kabupaten. Dibuka resmi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahrialluddin, Sabtu (19/9).
Dijelaskan Syahrial, bimtek pengelolaan aset desa diselenggarakan dalam rangka penyebarluasan informasi mengenai peraturan perundang-undangan pusat dan daerah terkait produk hukum di desa mengenai pengelolaan aset desa.
“Esensinya, antara lain sebagai ajang diskusi bagi perangkat desa, khususnya Kaur Umum selaku pelaksana pengola barang milik desa,” jelas Syahrial.
Dikatakannya, sebagaimana diamanatkan PP 27/2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan Permendagri 19/2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, maka barang milik daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan bersifat nasional, mulai perencanaan, perolehan, pengelolaan hingga penghapusan serta ganti ruginya.
“Bimtek ini juga bertujuan agar administrasi tentang aset desa, juga barang milik desa, dikelola baik sesuai ketentuan berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Aset desa ini, sambungnya, bukan lah untuk dimiliki dan diakui secara pribadi, karena sering merasa milik pribadi. Selain itu bimtek juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur pemerintah desa, terutama pengurusnya pada pemerintah desa agar mampu melakukan pengelolaan barang milik desa dengan bertanggung jawab, profesional dan akuntabel.
Semua aset desa, pesannya, juga harus tertata dan terencana dalam penatausahaan dengan aplikasi Sipades, sehingga nanti kalau ada pergantian pambakal, aset tetap ada dan bisa dikelola.
“Saya berharap desa-desa di Pengaron ini bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,” pungkasnya. (Wan/K-3)