Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsury Arsyad, mengikuti apel kesiapan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS), Jumat (25/9/2020) di Polres HSS.
Apel yang dipimpin Kapolres HSS AKBP Siswoyo itu, dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten HSS. Tim PEDAS bersinergi dengan TNI, Pemkab HSS, DPRD Kabupaten HSS, Kejaksaan Negeri HSS, dan Pengadilan Negeri Kandangan dalam kegiatannya.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad menyambut gembira, dilaksanakannya apel kesiapan Tim PEDAS itu. Menurutnya, perangkat-perangkat untuk penegakan disiplin pencegahan penularan Covid-19 sudah benar-benar siap.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada lapisan masyarakat, agar memenuhi protokol kesehatan agar tidak kena sanksi penegakan disiplin,” pesannya.
Dijelaskannya, juga sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) HSS nomor 44 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19. Jadi hal itu, sudah terjadi sinergisitas.
Syamsuri mendoakan, dengan langkah itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Sehingga diharapkan, jumlah orang terpapar Covid-19 makin berkurang.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo mengatakan, Tim PEDAS bersinergi bersama-sama melaksanakan operasi yustisi. Baik secara stasioner, maupun mobile ke tempat-tempat yang berzona merah, serta lokasi keramaian.
Hal itu ujarnya, dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS.
Apel tersebut turut dihadiri Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Kepala Kejaksaan Negeri HSS Agus Rujito, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, Kasatpol PP HSS Iwan Friady beserta jajaran, Kepala BPB Kesbangpool Kabupaten HSS Roni Rusnadi beserta jajaran, TNI dan jajaran Polres HSS. (tor/K-6)