Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perlu Program Konkret
Atasi Kemiskinan

×

Perlu Program Konkret<br>Atasi Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
hal10 1klmtaufik husin
Taufik Husin

Banjarmasin, KP – Penanganan kemiskinan terus menjadi perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin, dengan meminta agar Pemko mengambil langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sosial tersebut.

Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin mengungkapkan, berdasarkan dana Dinas Sosial saat ini ada sekitar 40 ribu jiwa lebih warga yang dikategorikan kurang mampu atau miskin.

Baca Koran

Angka ini dipastikan bertambah, akibat pandemi Covid-19, sehingga berbagai aktifitas usaha tidak beroperasi dan banyak warga kehilangan pekerjaan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Hingga kini masalah tersebut belum terpecahkan, sehingga Pemko harus memiliki langkah konkret dalam upaya mengatasi dan menangani masalah tersebut,” kata Taufik Husin.

Terkait upaya mengatasi kemiskinan, sebenarnya sudah ada sejumlah regulasi atau payung hukum yang dibuat pemerintah, baik dalam bentuk Undang-Undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun peraturan daerah (Perda). “Seperti Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan,” tambah Taufik Husin.

Namun, karena Perda tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, dan belum signifikan mampu dalam mengatasi dan menanggulangi kemiskinan, maka Perda tersebut siap direvisi.

“Pada pertengan Juni lalu, Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin sudah melaksanakan uji publik untuk merevisi Perda Nomor 14 tahun 2011 tersebut,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Disamping itu, berbagai kebijakan-kebijakan atau sejumlah program yang dilaksanakan selama ini dalam mengatasi kemiskinan tampaknya belum efektif dalam menekan angka kemiskinan, sehingga perlu dievaluasi kembali.

Terkait untuk mengangkat derajat hidup terhadap warga kurang beruntung ini, DPRD Banjarmasin melalui Komisi IV sudah meminta Pemko melalui instansi untuk menyusun program kerja strategis.

“Masalahnya, karena berbagai program pengentasan dan penanggulangan kemiskinan saat ini dirasakan belum menyentuh akar permasalahan sesungguhnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Bangunan Ditambah, Puskesmas Cempaka Putih Hanya Layani Rawat Jalan

Menanggapi revisi Perda Nomor 14 tahun 2011, Taufik Husin menyambut positif, mengingat revisi Perda tersebut dipersiapkan dalam rangka sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banjarmasin. Apalagi, perda itu banyak memiliki kelemahan sehingga dinilai dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan maksimal. (nid/K-7)

Iklan
Iklan