Banjarbaru, KP – Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri, Bernhard E Rondonuwu melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, di halaman Kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2020), di Batulicin.
“Karena Satpol PP sebagai garda terdepan dalam memerangi dan menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Pjs Walikota Banjarbaru, didampingi Sekdakab Tanah Bumbu, Rooswandi Salem dan Kasatpol PP Riduan, yang diikuti anggota Satpol PP dan Damkar kabupaten setempat.
Bernhard menambahkan, Satpol PP memiliki tugas dan fungsi yang paling penting, adalah menyadarkan akan pentingnya mengedepankan protokol kesehatan seperti 3 M, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Pola penyebaran yang sangat banyak saat ini diketahui adalah dari orang ataupun keluarga disekitar kita,” jelas Bernhard.
Oleh karena itu, pentingnya selalu menjaga keluarga di sekitar kita dengan cara menerapkan dan mematuhi 3M tadi dan selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih.
Bernhard juga meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah dan pusat hadir untuk bersama-sama dengan Satpol PP dan TNI/Polri sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penanganan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia.
“Kita mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat melandaikan penyebaran covid-19. (dev/K-3)