Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Plt Walikota Hermansyah Rombak Tiga Posisi Plt Kadis

×

Plt Walikota Hermansyah Rombak Tiga Posisi Plt Kadis

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm H Hermansyah
H Hermansyah

Banjarmasin, KP – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin, Hermansyah, menyebut ada wajah baru yang menduduki posisi Plt di tiga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Menurut Herman, itu dilakukan sesuai amanah undang-undang, sebagaimana di atur dalam UU Nomor 5 tahun 2014, UU 30/2014, Peraturan Pemerintah 11/2017 dan Surat Edaran BKN 2/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian (Oleh) dan Pelaksana Tugas (PLT) dalam aspek kepegawaian.

Baca Koran

Di sana menjelaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. 

“Artinya, dua kali tiga bulan Plt sudah harus diganti,” jelas Herman kepada awak media di balaikota.

Herman menyebut, tiga wajah baru yang dimaksud adalah Kabag Hukum Pemkot Banjarmasin, Lukman Fadlun. 

Ia diberi amanah menjadi Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, menggantikan Norbiansyah.

Kemudian, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya diisi Yusni Erizal saat ini digantikan oleh Kabag Protokol, Yusna Irawan.

Terakhir, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin. Posisi Plt Kadis di sana diisi Rusdi yang juga menjabat Kabag Ekonomi Pemkot Banjarmasin.

“Untuk kelancaran kepemerintahan pejabat tidak boleh kosong karena itu sudah sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Di samping itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengucapkan terima kasih kepada pejabat teras di lingkup Pemkot yang telah mengisi mengambil alih sementara posisi Kadis yang sempat kosong. (sah/K-3)

Baca Juga :  UNISKA Naik Kelas! Bukan Alternatif, Tapi Pilihan Utama Pendidikan Tinggi Kalsel
Iklan
Iklan