Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pengukur Suhu Tubuh Hanya Jadi Hiasan di Balaikota

×

Pengukur Suhu Tubuh Hanya Jadi Hiasan di Balaikota

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 Klm Alat Suhu
TERBENGKALAI-Alat pengukur suhu tubuh (thermal scanner) di depan Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin tampak terbengkalai dan tak berfungsi. (KP/Syahbani)

Banjarmasin, KP – Alat canggih pengukur suhu tubuh alias (Thermal scanner) di lantai dua, gedung A Balai Kota Banjarmasin tampak tak berfungsi. Kabelnya tergeletak tak dicolok. Kondisinya terbengkalai hanya jadi hiasan di balai kota.

Ada dua alat yang ditempatkan di sana. Satu persis di depan aula Kayuh Baimbai. Dan satunya lagi di samping tangga lantai atas. Meski tak berfungsi dan berdebu, sepertinya tak ada orang yang berani menyentuhnya.

Kalimantan Post

Pasalnya, di alat itu dipasang tulisan “Perhatian! Mohon maaf alat ini jangan dipindah/digeser karena bisa berpengaruh pada pengukuran suhu dan sensor muka (titik koordinat)”.

Alat ini yang harganya mencapai belasan juta itu sengaja diletakkan Pemko di sana tak lain untuk mendeteksi tinggi rendahnya suhu tubuh seseorang terkait pencegahan CoVID-19.

Maklum, penjagaan ekstrak ketat harus dilakukan betul-betul di wilayah tempat unsur pimpinan balai kota itu bekerja. Termasuk di aula Kayuh Baimbai yang sering diadakan perkumpulan manusia.

Ambil contoh kemarin, Senin (12/10/2020) siang ketika diadakannya penilaian Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di aula tersebut.

Kalimantan Post pun mencoba mencari tahu terkait kewenangan penggunaa alat canggih yang saat ini terbengkalai tersebut. 

Namun sayang saat dikonfirmasi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin, M Hilmi tak mengetahui alat tersebut milik siapa. “Kami tidak tahu,” jawabnya singkat saat ditanya melalui pesan via WhatsApp.

Upaya konfirmasi kelain pihak pun kembali dilakukan. Kali ini Kepala Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Irwan Mirza. Namun hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi pukul 18:18 Wita, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (sah/K-3)

Baca Juga :  Harmonisasi Raperbup Tata Naskah Dinas Desa, Wujudkan Tertib Administrasi di Hulu Sungai Tengah
Iklan
Iklan