Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tukang Cukur Sungai Andai Ditodong Dua Pemeras

×

Tukang Cukur Sungai Andai Ditodong Dua Pemeras

Sebarkan artikel ini
5 peras 3klm
DIAMANKAN - Rajianoor (35) dan Baihaki (36), dua pelaku pemerasan yang diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara. (KP/Ist)

kedua pelaku datang dan langsung menodongkan senjata tajam jenis belati sambil meminta barang milik korban

BANJARMASIN, KP – Malang dialami RA (21), seorang tukang cukur di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Pada Selasa (7/11/2020) sekitar pukul 22.30 WITA, ia menjadi korban penodongan dua pemeras.

Baca Koran

Hampir dua pekan sejak dilaporkan, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.

Dua pemeras tersebut diketahui bernama Rajianoor (35), warga Jalan Sungai Andai, Komplek Batu Nilam I RT 62, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

Kemudian rekannya, Baihaki (36) warga Jalan Ujung Murung Laut RT 09, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Ginting menceritakan, dari laporan korban, waktu itu kedua pelaku datang dan langsung menodongkan senjata tajam jenis belati sambil meminta barang milik korban.

“Korban yang tak berdaya terpaksa menyerahkan satu unit ponsel miliknya jenis Vivo S1,” bebernya, Kamis (18/11/2020).

Usai mendapatkan keinginannya, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp2.200.000.

“Ia kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Utara,” jelas kanit.

Kini kedua pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti sebilah belati dengan panjang 22 Cm serta ponsel jenis Vivo S1 milik korban.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana terkait Pemerasan,” pungkasnya. (yul/net/K-4)

Baca Juga :  KPK Geladah Kediaman Dirut PT DNG di Padangsidimpuan, Sita Beberapa Dokumen
Iklan
Iklan