Banjarmasin, KP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin mengklaim berhasil melampaui target dalam pengungkapan kasus narkoba di Kota Banjarmasin.
Kepala BNN Banjarmasin, AKBP Agus Lukito mengklaim bahwa pihaknya berhasil memberantas 4 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2020.
Angka tersebut dinilai berhasil melampaui target dari BNN Kota Banjarmasin. Pasalnya target yang dipasang oleh BNN Provinsi Kalimantan Selatan tahun ini hanya sebanyak 2 kasus.
“Kami sebetulnya ada target, dua kasus, tetapi kami bisa mengungkap empat kasus dengan semuanya sudah P21,” ujarnya di hadapan awak media usai jumpa pers di kantor BNN Kota Banjarmasin, Kamis (17/12) siang.
Menurutnya, hal ini tidak lepas dari sinergitas dengan pihak Kepolisian hingga BNN Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara untuk total pasien yang direhabilitasi, Agus membeberkan ada 63 orang yang semuanya berasal dari Kota Banjarmasin.
Lebih rinci, ia membeberkan, sebanyak 6 orang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut, Kabupaten Banjar, untuk menjalani penanganan lebih serius.
Sedangkan 57 sisanya, tercatat sebagai pasien rawat jalan.
“Sebab ketergantungannya juga sudah sangat berat sehingga harus dilarikan ke RSJ Sambang Lihum,” tuturnya.
Pria dengan sapaan Agus itu berharap, di Banjarmasin kasus peredaran maupun yang mengonsumsi narkoba dapat diberantas hingga ke akar.
“Karena narkoba tidak ada manfaatnya sama sekali,” tegasnya
Ia menilai, dibanding tahun 2019, sepanjang tahun ini terdapat penurunan terkait jumlah pasien rehabilitasi. Hal tersebut, menurut dia, karena dampak dari pandemi Covid-19.
“Kemungkinan ada kaitannya dengan adanya pandemi Covid-19 ini mungkin orang takut bersentuhan, takut berkerumun, kemudian takut melapor juga. Sehingga jumlah pasien rehabilitasi kita berkurang dari sebelumnya,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)