HB berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf dengan bersimpuh di hadapan sang Ibu
BANJARMASIN, KP – Kasih sayang seorang ibu sepanjang masa dan tak mau ingin melihat sang anak terjerumus dalam pergaulan tak baik.
Hal ini yang dilakukan An, perempuan paruh bayah terhadap putra kandungnya menegur untuk berhenti menkonsumsi minuman keras.
Namun, tak terima ditegur sang anak berinisial HB (40) yang dalam kondisi mabuk dan mengamuk di warung milik ibunya.
Mengetahui hal tersebut, membuat AN (65) pun ketakutan dan kemudian melaporkan hal itu ke Piket Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kamis (11/2/2021)
Mendapati laporan tersebut petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan HB disekitar kawasan Jalan Simpang Ulin Banjarmasin.
“HB kami amankan dan dipertemukan dengan ibunya serta kita diberikan imbuan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, ” jelas Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K.
Ketika berada di Satuan Reskrim, HB berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf dengan bersimpuh di hadapan sang Ibu.
Melihat hal tersebut, hati sang ibu memaafkan perbuatan sang anak.
Menurut Kasat, pihaknya siap menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dan itu sesuai dengan penjabaran dari 16 Program Prioritas Kapolri yakni pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.
“Silahkan kepada seluruh masyarakat kota Banjarmasin, bila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan kriminalitas dapat melaporkan hal tersebut melalui Program LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp) dengan nomor 0822-1177- 2007,” ujarnya. (yul/K-4)