Banjarmasin, KP – Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Untuk Tidak melakukan Penyalahgunaan Narkoba, Rabu (7/4).
Penandatangan yang dilaksanakan di Halaman Polresta Banjarmasin ini dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Ada tujuh poin yang tertuang dalam fakta intergritas yang dibacakan oleh Kapolresta Banjarmasin, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Fakta Integritas tidak menyalahgunakan narkoba oleh lima personel selaku perwakilan.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M. bahwa ini merupakan komitmen bersama untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Ini sebuah komitmen bersama dari seluruh personel termasuk saya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelas Rachmat.
Dikatakan Kapolresta, penandatanganan yang digelar ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
“Di sini semua personel mengerti dan tahu konsekuensi serta sanksinya sudah sangat jelas apabila melanggar atau terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat atau pecat,” tuturnya. (yul/K-4)