Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Selamatkan 3 .705 Jiwa

×

Polresta Banjarmasin Selamatkan 3 .705 Jiwa

Sebarkan artikel ini
5 musnah 3klm
PEMUSNAHAN – Barang bukti puluhan gram sabu dilakukan pemusnahan dengan cara dicampur air deterjen. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Narkoba jenis sabu seberat 247, 36 gram dimusnahkan oleh Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (5/5) sekitar pukul 11.30 WITA.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Halaman Polresta Banjarmasin ini dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.

Kalimantan Post

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini turut dihadirkan 12 orang selaku pemiliknya.

Barang bukti narkoba sebanyak 138 paket ini dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah berisi air dan deterjen.

” Ini merupakan hasil ungkap kasus dari bulan Februari hingga bulan Mei 2021,” jelas Rachmat kepada awak media.

Dikatakan Kapolresta Banjarmasin musnah barang bukti ini meripakan hasil giat ungkap kasus sebanyak 12 LP.

“Ada 12 LP yang terdiri dari Polsek KPL sebanyak 1LP, Polsek Utara sebanyak 2 LP, Sat Polairud sebanyak 1 lP dan sisanya dari Sat Res Narkoba,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolresra mengungkapkan barang bukti yang berhasil di musnahkan berhasil menyelamatkan 3 .705 jiwa dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Yul/K-4)

Baca Juga :  Sidang Etik AKBP Didik Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba Mulai Digelar Polri
Iklan
Iklan