Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Berupaya Maksimal Sederhanakan Birokrasi

×

Pemkab HSS Berupaya Maksimal Sederhanakan Birokrasi

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 1
EKSPOS - Pemkab HSS melalui Bagian Organisasi Setda, melakukan ekspos penyederhanaan birokrasi. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan ekspos penyederhanaan birokrasi, oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (2/6/2021) pagi di Aula Rakat Mufakat.

Ekspos dihadiri langsung Bupati HSS Achmad Fikry, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). 

Baca Koran

Bupati HSS Achmad Fikry memberikan semangat kepada jajarannya, terutama Bagian Organisasi Setda, yang terus bekerja keras dalam upaya penyederhanaan birokrasi agar selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam ekspos itu, Bagian Organisasi telah melakukan identifikasi penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab HSS.

“Ini masih belum final, masih menunggu runtutan aturan peran yang lebih kongkrit nanti ke depannya. Tapi yang pasti kita akan bekerja maksimal untuk melaksanakan penyerdahanaan ini, formatnya bagaimana tentu akan tergantung pada aturan yang berlaku,” jelas Achmad Fikry.

Ke depan, usulan penyederhanaan birokrasi akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kemen PAN-RB untuk disetujui, yang selanjutnya akan dilakukan pelantikan pejabat di tahun 2021 ini juga.

Dalam penyederhanaan birokrasi akan terjadi alih jabatan pengawas ke fungsional. Bupati Achmad Fikry memastikan, hal itu tidak akan ada yang dirugikan karena jenjang karir tidak terhambat.

Bahkan terdapat beberapa keuntungan, seperti pangkat bisa naik setiap dua tahun sesuai kinerja poin angka kredit.

“Kerja akan lebih profesional sesuai keahliannya, dan pensiun usia 60 tahun,” terangnya.

Achmad Fikry menuturkan, apapun peraturan yang diberlakukan pemerintah pusat, pihaknya siap menjalankan amanat. “Semua OPD harus benar-benar siap untuk penyerdahanaan birokrasi pemerintah daerah, dengan berbagai pertimbangan konsekuensinya,” jelas Achmad Fikry.

Bupati Achmad Fikry berharap, penyederhanaan birokrasi itu dapat disampaikan kepada pejabat pengawas dengan bijaksana, karena sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. (tor/K-6)

Baca Juga :  Rakercab III IWAPI HSS
Iklan
Iklan