Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tujuh Juru Parkir Liar di Kandangan Diamankan Polisi

×

Tujuh Juru Parkir Liar di Kandangan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kandangan, KP – Tujuh juru parkir tanpa izin atau liar di Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diamankan polisi, Jumat (11/6) malam.

Dari keterangan didapat, enam juru parkir beroperasi di depan rumah makan (RM) Wong Solo Kandangan, dan 1 lagi di area Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan Kota.

Kalimantan Post

Kapolres HSS AKBP Siswoyo, melalui Kasubag Humas AKP Suherman menjelaskan, ketujuh juru parkir yang diamankan itu, tanpa izin dan tanpa memiliki bukti retribusi, telah melakukan penarikan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu, dan kendaraan roda empat sebesar Rp 5 ribu.

AKP Suherman menyebutkan, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp40 ribu, terdiri 2 lembar uang nominal Rp5 ribu dan 15 lembar uang Rp2 ribu, dari TKP depan RM Wong Solo Kandangan.

Serta, 1 lembar uang pecahan Rp10 ribu, 2 lembar uang Rp5000, 6 lembar uang Rp2 ribu, 1 lembar Rp1 ribu, 7 uang koin Rp1 ribu, dan 2 uang koin Rp5 ratus dari TKP area Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan.

Seluruh pelaku, yakni berinisial MR (19), RS (21), MF (23), MN (26), MD (27), MR (27), R (46) diamankan untuk dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.

“Kami lakukan pendataan dengan dibina, serta diberikan surat peringatan agar segera mengurus surat izin parkir di dinas terkait. Setelah itu pelaku kami pulangkan,” jelasnya.

Dijelaskannya, pengamanan juru parkir liar itu dalam rangka operasi operasi cipta kondisi (Cipkon) Polres HSS, menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Operasi dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres HSS AKP Agus Sugianto, didampingi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Matnur.

Ia berharap, dilaksanakannya operasi Cipkon itu dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten HSS. (tor/K-4)

Baca Juga :  Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi Digeladah KPK
Iklan
Iklan