Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Formasi CPNS di Banjarmasin Resmi Dibuka

×

Formasi CPNS di Banjarmasin Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
IMG 20210630 WA0060

Banjarmasin, KP – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara resmi telah mengumumkan tahapan seleksi dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kalimantan Post

Pemko Banjarmasin melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan (BKD Diklat) Banjarmasin pun akan mengumumkannya pada hari ini Rabu (30/6/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), BKD Diklat Kota Banjarmasin, Fauzan mengatakan, hari ini juga formasi yang dibuka akan diumumkan

“Hari ini baru ditandatangani pengumumannya. Jadi sesore-sorenya akan kita umumkan,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (30/06) siang.

Fauzan menerangkan pengumuman akan dilakukan secara online melalui website BKD Diklat Banjarmasin yakni https://bkd.banjarmasinkota.go.id/.

Dan untuk formasi yang diumumkan sementara adalah CPNS khususnya tenaga teknis kesehatan dan juga tenaga teknis lainnya.

“Sementara tenaga teknis saja, yang sudah divalidasi oleh BKN, yaitu 112 tenaga teknis kesehatan dan 65 tenaga teknis yang tersebar di SKPD,” katanya.

Untuk tahapan dan proses pendaftaran, Fauzan pun menerangkan menyesuaikan dengan jadwal yang sudah dirilis secara nasional.

Berdasarkan jadwal yang ada, pengumuman dimulai sejak hari ini 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021. Kemudian pendaftaran seleksi dari 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 28 hingga 29 Juli 2021.

Terkait teknis pendaftaran, Fauzan menerangkan bahwa hal itu akan dilakukan secara online melalui website BKD Diklat Banjarmasin.

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 juga, maka dilakukan secara online saja,” katanya.

Disinggung mengenai persyaratan untuk mendaftar, Fauzan menerangkan selengkapnya bisa dilihat di website.

“Selengkapnya bisa dilihat di website, tapi salah satu syarat yang kita tetapkan, IPK minimal 2,9,” jelasnya.

Baca Juga :  Haul ke-6 Abah Guru Zuhdi, Jalan Sungai Miai Dipenuhi Jamaah dan Aksi Berbagi Relawan

Disinggung mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya untuk guru, Fauzan menjelaskan masih belum.

“Untuk PPPK formasi guru validasinya belum tuntas, jadi belum bisa diumumkan. Kita masih menyiapkan dan menunggu dari BKN nya. Kita upayakan bisa secepatnya,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan