Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Selama PPKM

×

Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Selama PPKM

Sebarkan artikel ini
8 4klm 7
TETAP BEROPERASI - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region Kalimantan, memastikan SPBU maupun pendistribusian elpiji akan tetap beroperasi selama masa PPKM Darurat yang berlaku di beberapa wilayah di Kalimantan periode 12 – 20 Juli 2021. (KP/Opiq)

Pelayanan SPBU dan agen LPG tetap beroperasi normal selama masa PPKM Darurat berlangsung, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Stok BBM dan LPG juga dalam kondisi yang aman dan mencukupi, bila diperlukan adanya penambahan pasokan selama pembatasan kegiatan kami siap menyediakan,” tegas Satria

BANJARMASIN, KP – PT Pertamina (Persero) menepis kabar penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. BUMN sektor energi tersebut menjamin pelayanan tetap berjalan normal.

Kalimantan Post

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, PT Pertamina Marketing Operation Region Kalimantan, memastikan akan tetap beroperasi selama masa PPKM Darurat yang berlaku di beberapa wilayah di Kalimantan periode 12 – 20 Juli 2021.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR Kalimantan, Susanto August Satria, menyampaikan bahwa Pertamina turut mendukung program Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Pelayanan SPBU dan agen LPG tetap beroperasi normal selama masa PPKM Darurat berlangsung, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Stok BBM dan LPG juga dalam kondisi yang aman dan mencukupi, bila diperlukan adanya penambahan pasokan selama pembatasan kegiatan kami siap menyediakan,” tegas Satria, Rabu (14/7).

Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pembayaran cashless atau tanpa uang tunai di SPBU juga dapat dilakukan dengan aplikasi MyPertamina.

Selain itu, Satria menambahkan, agar masyarakat mematuhi PPKM Darurat yang berlaku dan tetap disiplin menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan Pertamina selama masa PPKM Darurat, dapat menghubungi Pertamina call center di 135.

Masyarakat juga diminta untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk informasi yang mengatasnamakan Pertamina. Informasi resmi ada di website dan media sosial resmi Pertamina. (opq/K-1)

Baca Juga :  TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatra
Iklan
Iklan