Batulicin, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai Senin 2/8.2021, (hari ini) mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan peserta para Kepala Desa. Pemberlakuan sosialisasi ini setelah digelar rapat penanganan Covid-19, 31/7/2021 di Kantor Bupati Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi.
Rapat dipimpin langsung Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar. Rapat dihadiri Sekda Tanbu H. Ambo Sakka, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dan Camat se-Tanah Bumbu.
“Secara teknisnya, sosialisasi dilakukan oleh SKPD serentak di 12 Kecamatan se-Tanah Bumbu, selanjutnya Kepala Desa yang menyampaikan kemasyarakat terkait pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Zairullah saat memimpin rapat.
Zairullah menyebut, melalui sosialisasi ini diharap PPKM benar-benar maksimal dilaksanakan di desa-desa, jika PPKM diterapkan sungguh-sungguh tentu mengurangi penyebaran Covid-19.
Selain penyampaian sosialisasi PPKM, di rapat ini juga dibahas SOP agar di wilayah kasus Covid-19 semua kecamatan memiliki karantina masing-masing, selain itu Zairullah juga meminta camat dan kades melaporkan penanganan covid-19 di wilayahnya setiap hari, tandas Zairullah. (han)