Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Alami Laka Lantas, Warga HSU Malah Kedapatan Bawa Shabu

×

Alami Laka Lantas, Warga HSU Malah Kedapatan Bawa Shabu

Sebarkan artikel ini
6 sabu 3klm
DIAMANKAN – JMI, tersangka tindak pidana narkotika saat diamankan bersama barang bukti shabu. (KP/Ist)

Petugas Laka Lantas melihat gerak gerik JMI yg mencurigakan

KANDANGAN, KP – Korban kecelakaan lalu lintas di Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kedapatan membawa shabu-shabu puluhan gram. Sehingga, terpaksa harus mendekam di penjara dengan tindak pidana narkotika.

Baca Koran

Awalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSS melakukan evakuasi pada kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Senin (27/9) lalu.

Mobil yang dikendarai warga berinisial JMI dari arah Banjarmasin, mengalami kecelakaan sekitar pukul 14.05 Wita, saat perjalanan pulang menuju rumahnya ke Desa Teluk Serikat, Kecamatan Bajang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

JMI kemudian dievakuasi dan dibawa ke Pos Laka, Sat Lantas Polres HSS.

Saat di pos, Petugas Laka Lantas melihat gerak gerik JMI yg mencurigakan. Sehingga, dilakukan pemeriksaan terhadap isi tas milik JMI yang dibawa.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, melalui Kasubbag Humas AKP Suherman mengungkapkan, setelah pemeriksaan tas, ditemukan dua paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat total 50,07 gram.

“Sabu-sabu dimasukan tersangka ke dalam bungkus es krim,” terang AKP Suherman, Rabu (29/9) sore.

Atas temuan itu, petugas Laka Lantas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres HSS untuk penanganan selanjutnya.

Tersangka kemudian diamankan di Polres HSS, dan dijerat pidana pasal 114 ayat 2 jucto 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (tor/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan