Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

PNS Diganti Robot: Ilusi Kemajuan Bangsa

×

PNS Diganti Robot: Ilusi Kemajuan Bangsa

Sebarkan artikel ini

Oleh : Muhandisa Al-Mustanir
Pemerhati Kebijakan Publik

Wacana Pemerintah Indonesia terkait pergantian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Robot/kecerdasan buatan, kembali bergulir. Tujuannya agar mempercepat pelayanan birokrasi di era kemajuan teknologi digital hari ini. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa jumlah PNS akan dirampingkan karena akan digantikan dengan robot, Sebagaimana yang dik9utip Detikfinance (28/11/2021) Jakarta- “Jadi (PNS digantikan robot), ke depannya pemerintah akan menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Jumlah PNS tidak akan gemuk dan akan dikurangi secara bertahap,”.

Kalimantan Post

Nada serupa juga datang dari Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti yang turut mengomentari wacana ini. Menurutnya, kualitas SDM PNS harus ditingkatkan. “Sudah saatnya PNS direstrukturisasi, Perbankan telah melakukan. Tiap departement bisa potong 30 persen pegawainya dalam dua tahun dan bertahap rekrut baru 10 persen yang cumlaude/top class, lakukan dua tahun sekali. Tahun ketiga dilakukan hal yang sama; Dalam enam tahun PNS ada sisa 40 persen jumlah PNS & 30 persen yang hebat,” tulisnya di Twitter pada 22 November 2021.

Wacana ini tentu memicu banyak tanda tanya dan perdebatan, bagaimana tidak, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini saja jumlah pegawai negeri sipil yang aktif terus berkurang. Secara rinci, pada 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 di 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 di 2017. Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019. Meski begitu, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun jadi 4.168.118 orang. Kemudian pada 2021 per Juni jumlahnya menjadi 4.081.824 orang yang terdiri dari PNS bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23 persen) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77 persen).

Menilai hal ini, tentu ada banyak sekali dampak negatif bagi masyarakat jika wacana ini benar-benar terlaksana. Yang paling utama adalah berdampak pada jumlah pengangguran yang pasti akan meningkat drastis, ditambah dengan persaingan yang makin ketat. Per Agustus 2021 saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 9,1 juta orang. Bayangkan jika pergantian orang dengan robot atau AI tadi akan terlaksana secara sempurna, tentu akan semakin sedikit lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini tentu sangat menyayat hati rakyat yang justru mengharapkan belas kasih agar pemerintah menyediakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan yang terjamin, supaya sejahtera perekonomian rakyat, namun realita malah sebaliknya.

Baca Juga :  Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Alasan dan tujuan pemerintah agar bisa mempercepat pelayanan atau dengan kata lain mengambil kebijakan hanya karena mengikuti tren global dan ingin terlihat sebagai negara maju/modern, tentu sangat tidak bisa diterima. Bagaimana bisa demi kemajuan teknologi, harus rakyat lagi yang menjadi korban? Melihat dari fakta ini, tentu bisa menilai bahwa pemerintah hari ini sudah sangat meninggalkan perannya sebagai pengayom/pelayan rakyat. Apalah arti sebuah pembangunan dan teknologi jika tidak dibarengi dengan SDM yang mumpuni? Dan SDM yang mumpuni tentu tak terlahir dari jepitan ekonomi yang begitu keras hari ini. Yang terjadi malah sebaliknya, ketika SDM anak bangsa tak lagi dinilai mampu, maka di sinilah nanti muncul dalih-dalih untuk banyak memasukkan para pekerja asing yang dianggap lebih mempunyai kemampuan. Dan lagi, rakyat sama sekali tak diberi ruang untuk merasa sejahtera.

Adanya fenomena dan wacana-wacana kontroversial seperti ini tentu bukan barang baru, sudah ada banyak sekali kebijakan ataupun rancangan kebijakan yang berat kepada rakyat dengan dalih kemajuan teknologi dan zaman, padahal kondisi masyarakat belum siap dan belum mampu, namun seolah dipaksakan hanya demi kredibilitas semata. Ditambah, pemerintah kita seperti tidak pernah paham dengan yang namanya skala prioritas dalam mengambil kebijakan, sehingga yang terjadi selalu tidak pernah mensolusikan masalah yang ada namun malah menambah masalah baru yang jauh lebih besar.

Hal seperti ini harusnya memang tidak terjadi, namun sayangnya kita hanya bisa mengelus dada karena segala permasalahan hari ini solusi atau penyelesaiannya tidaklah mudah. Akar masalahnya ada di dalam sebuah sistem negara dan kehidupan yang tidak sempurna. Asas Untung-Rugi yang dimiliki Negara berideologi Kapitalisme, senantiasa akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyakitkan rakyat dan hanya menguntungkan bagi para oligarki semata. Karena di dalam Negara Kapitalisme, hubungan antara penguasa dengan rakyat berladaskan asas “untung-rugi” tadi, itulah sebabnya rakyat hari ini dipandang ‘beban’ bagi kas negara, sehingga harus dipangkas eksistensinya.

Baca Juga :  MUNAFIK

Berbanding terbalik dengan aturan-aturan yang dilahirkan oleh Kapitalisme. Islam, selaku ideologi alternatif tentu juga mempunyai aturan yang jauh lebih baik. Di dalam Islam, tentu tidak ada pengharaman atas kemajuan teknologi ataupun Ilmu Pengetahuan, malah sebaliknya jika kemajuan itu bermanfaat bagi kehidupan masyarakat secara umum, tentu negara wajib memberikan fasilitas yang dibutuhkan. Namun, di dalam Islam Negara tetap wajib memberikan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, menjadikan masyarakatnya menjadi SDM-SDM yang bekualitas, yang tidak hanya cerdas dan mempunyai skill mumpuni, namun juga SDM-SDM yang beriman dan taat kepada Allah SWT. Sebab teknologi secanggih apapun, tentu hanyalah alat, dan alat hanya bisa dijalankan oleh manusia. Tentu saja, Islam tidak anti dengan kemajuan teknologi, apalagi jika itu akan membuat segala jenis pekerjaan menjadi lebih efisien, namun Islam menempatkannya sebagai sarana, bukan sebuah kewajiban agar dipandang sebagai negara maju di kancah dunia.

Kemuliaan-kemuliaan aturan Islam tentu hanya bisa kita rasakan jika terterapkan secara Kaffah dengan metode praktis (amaliyah) di kehidupan kita. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban kita sebagai muslim untuk bisa berupaya agar aturan-aturan Islam tadi bisa terwujud dan terterapkan. Wallahu A’lam Bishawab

Iklan
Iklan