Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Diskominfo Sosialisasikan Penerapan Tanda Tangan Elektronik

×

Diskominfo Sosialisasikan Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 6
WABUP TAPIN - Syafrudin Noor memberikan cendra mata kepada Badan Siber dan Sandi Negara pada bimbingan teknis penerapan dan manfaat tanda tangan elektronik. (KP/Ist)

Rantau, KP – Dalam rangka percepatan pencapaian e-government, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan dan manfaat tanda tangan elektronik selama 2 (dua) hari 9 sampai 12 Desember 2021. Bertempat Hotel Meting Room Berlian Grand Dafam Banjarbaru.

Kegiatan sosialiasisasi dibuka oleh Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dengan mendatangkan nara ibu Endah Dwijayanti, SST Selaku Sandimin Pertama dan Bapak Rahmadiar Prima Sastyo, S.TR.TP selaku Sandimin Muda dari Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN).

Kalimantan Post

Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dalam sambutannya mengajak mari kita jadikan kegiatan bimbingan teknis ini sebagai wadah pembelajaran terhadap upaya perwujudan pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government di Kabupaten Tapin.

”Melalui kegiatan ini diharapkan nantinya terbangun kesepahaman dan juga komitmen bersama bagaimana cara menerapkan tanda tangan elektronik ini dengan optimal,” jelasnya.

Menurut Wabup tanda tangan elektronik pastinya akan memberikan banyak kemudahan. Seperti kemudahan dalam mengakses dokumen, menghemat waktu, keamanannya terjamin, tidak lagi menggunakan kertas dan dapat mengurangi kehilangan data atau dokumen.

Saya berharap segala informasi yang disampaikan nantinya, dapat dijadikan bekal ilmu bagi para kepala perangkat daerah dan digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat diterapkan secara maksimal di Kabupaten Tapin dan mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.

”Untuk itu saya meminta, seluruh peserta bimtek agar mengikuti pelaksanaan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, jadikan pengetahuan yang diterima sebagai bahan untuk berkinerja ke arah yang lebih profesional berintegritas dan berakuntabel,’’ pintanya.

Sementara Kepala Diskominfo Tapin Tamberin, melaporkan bimbingan teknis penerapan tanda tangan elektronik sebagai tindak lanjut penandatangan kerjasama atau (PKS) antara badan saiber dan sandi negara dengan Pemerintah Kabupaten Tapin yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2021 di Jakarta.

Baca Juga :  Pemkab Tapin Pelajari Model Pengelolaan Sampah di Bali

Berkenaan dengan hal tersebut, kami bersama SKPD terkait di Kabupaten Tapin secara marathon melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan pencapaian e-government, yang salah satunya yaitu dengan melaksanakan bimbingan teknis dengan peserta 70 orang yang terdiri dari berbagai SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Dikatakannya bahwa sesuai instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 bahwa pengembangan e-government dilakukan melalui 4 tingkatan, yaitu tahap persiapan, tahap pematangan, tahap pemantapan, dan yang terakhir adalah tahap pemanfaatan, dimana e-government sudah menjadi sistem yang mampu memberikan layanan terintegrasi antar lembaga dengan masyarakat.

Berharap dengan adanya Bimbingan Teknis tentang Penerapan dan Manfaat Tanda Tangan Elektronik ini akan mempercepat proses penandatanganan serta mempersingkat waktu dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya sosialisasi dan bimbingan teknis dibawakan oleh nara sumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia dengan materi penerapan dan manfaat tanda tangan elektronik. (abd/K-6)

Iklan
Iklan