Banjarmasin, KP – Seorang kurir sabu wilayah sungai bernama Siswanto (47), ditangkap anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin.
Pria itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Barito Hulu Pesisir Sungai Barito tepatnya di belakang PT. Insan Bonafide Pelambuan Banjarmasin Barat, Rabu lalu (19/1), sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens melalui Kanit Gakkum, Ipda Alamsyah Sugianto, saat dikonfirmasi Kamis (20/1), membenarkan penangkapan tersebut.
Dari warga Jalan Kelayan A Gang warga RT 27 RW 1 Banjarmasin Selatan ini, disita barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 0,23 gram, 2 lembar Plastik Klip, Bungkus Permen, Tisu, kotak korek api kayu, kotak, HP] merk Oppo Warna Biru.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima. Lalu dilakukan penyelidikan.
Saat anggota melihat, tersangka hendak menyerahkan barang bukti kepada pembeli. Anggota pun langsung menyergap dan berhasil mengamankan tersangak, namun pembelinya langsung kabur.
Lalu tersangka bersama barang bukti diamankan ke Markas Polairud Polresta Banjarmasin. “Tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI No 35 Tahun 2009,” tegasnya. (fik)















