Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

29 Tersangka Narkoba Digiring Keluar dari Tahanan

×

29 Tersangka Narkoba Digiring Keluar dari Tahanan

Sebarkan artikel ini
5 digiring 3klm
DIGIRING - 29 tersangka narkoba digiring keluar dari sel tahanan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti. (KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Sebanyak 29 tersangka narkoba dari hasil tangkapan Subdit I, 2 dan 3 digiring keluar dari sel tahanan Polda Kalsel, Kamis (3/2).

Semua tak lain untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba digelar Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel di Gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin.

Baca Koran

Dengan tangan diborgol, puluhan tersangka dihadirkan menyaksikan. Lebih dari 6 ons atau tepatnya 639,97 gram narkotika jenis shabu yang disita dari pengungkapan kasus.

Dan narkoba dimusnahkan dengan cara  dicampur ke dalam air dan diblender.

Tak hanya shabu, namun juga 271 butir ekstasi seberat total 104,42 gram dimusnahkan dengan cara serupa sebelum di buang ke saluran pembuangan air.

Pemusnahan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien S.H. M.AG

Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel), Balai POM di Banjarmasin dan stakeholder terkait juga turut serta dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Kepada para tersangka, diingatkan agar hal tersebut dijadikan pengalaman yang harus diingat bahwa ada konsekuensi hukum yang berat karena berurusan dengan narkotika.

“Alhamdulillah hari ini kita musnahkan barang bukti 126 paket sabu seberat 639,97 gram dan 271 butir ekstasi seberat 104,42 gram,” kata AKBP Zaenal.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini kata dia merupakan hasil pengungkapan kejahatan narkoba oleh Subdit 1, Subdit 2 dan Subdit 3 selama Bulan Januari Tahun 2022.

Dimana dalam waktu kurang lebih satu bulan itu, telah diamankan 29 tersangka dari 22 laporan Polisi. (K-2)

Baca Juga :  Uang Rp1,3 Triliun Disita Kejagung dari Enam Terdakwa Korporasi Kasus CPO
Iklan
Iklan