Banjarmasin, KP – Ratusan warga yang memadati acara Dreamland Competition di gedung Balairung Sari, Taman Budaya, Banjarmasin terpaksa harus membubarkan diri.
Hal itu dikarenakan kegiatan yang digelar dalam rangka hari ulang tahun XYZ Entertainment ke-11 tersebut dibubarkan oleh aparat penegak hukum pada Minggu (6/2) sore.
Kegiatan yang dihadiri ratusan orang tersebut terpaksa dibubarkan oleh pihak Pemko Banjarmasin dengan didampingi pihak Intelkam Polda Kalsel lantaran tidak memiliki satupun izin penggelaran kegiatan.
Benar saja, saat aparat meminta untuk menunjukkan berkas perizinan penyelenggaraan event, pihak penyelenggara tidak bisa menunjukkan satupun berkas perizinan kegiatan.
Ketua Pelaksana Dreamland Competition, Raka menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar sejak pukul 10.00 Wita tersebut, menampilkan sejumlah pagelaran musik, dalam rangka Hut ke 11 XYZ Entertaiment.
“Kita juga mengadakan sing Competition, yang total pesertanya 14 orang,” ucapnya.
Namun dibalik kemeriahan kegiatan tersebut pihaknya mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan Dreamland Competition ini memang tidak memegang izin apapun.”Kami cuma memasukan izin ke Dinkes dan PLN,” ungkapnya.
Ia mengaku, sudah sejak pertengahan Januari lalu, pihaknya masukan izin ke Dinkes.”Tapi sampai sekarang masih tidak ada tanggapan,” tukasnya.
Lantaran tidak memiliki izin itulah aparat penegak hukum membubarkan kegiatan yang digelar oleh XYZ Entertainment.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pajak Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan yang pada kesempatan tersebut mengaku bahwa pembubaran yang dilakukan berlangsung dengan sangat kooperatif.
“Pihak panitia sangat kooperatif dan mengakui kesalahannya, sehingga pembubaran kegiatan ini berjalan dengan baik,” tandasnya. (Kin/K-3)















