Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Laduy Jalani Rekonstruksi Pembunuhan

×

Laduy Jalani Rekonstruksi Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
5 reka 4klm
REKONSTRUKSI – Tersangka Laduy saat memeragakan adegan pembunuhan terhadap korban saat rekonstruksi kejadian. (KP/Andui)

Dalam reka kejadian ini, tersangka memperagakan sebanyak 19 adegan

BANJARMASIN, KP – Tersangka penganiayaan bernama Ardiansyah alias Laduy (42) menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Barat, Rabu (9/2) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Koran

Warga Jalan Teluk Tiram Gang Family Banjarmasin Barat ini langsung memeragakan adegan tiap adegan saat melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Erwan Budianto alias Undul (41), warga Jalan Alalak Utara RT 10 RW 01 Banjarmasin Utara.

Rekonstruksi ini langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, dengan dihadiri oleh para pengacara tersangka, para saksi, keluarga korban dan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Dalam reka kejadian ini, tersangka memperagakan sebanyak 19 adegan.

Peristiwa ini terjadi Jum’at (14/2), sekitar pukul 16.30 WITA, di Jalan Ir PHM Noor RT 03 tepatnya di dok-dokan Kapal DML Dockyard Banjarmasin Barat.

Sebelumnya tersangka mencari korban dengan membawa senjata tajam (sajam) di bagian pinggang, lalu keduanya saling berhadapan.

Tak lama kemudian korban dan tersangka langsung cekcok mulut dengan pemasalahan karung bekas pasir pembersih tongkang atau blasting. Akibatnya korban mengambil besi yang berada di lokasi kejadian. Lalu oleh korban langsung memukulkan besi tersebut ke arah tersangka.

Baru pada adegan ke-7 dan 8, tersangka pun langsung mencabutkan sajamnya dari pinggang sebelah kiri, sajam tersebut pun langsung ditusukannya di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali. Sehingga korban terjatuh ke tanah.

Melihat korbannya sudah tak berdaya lagi, tersangka langsung kabur untuk meninggalkan lokasi kejadian menggunakan klotok (kapal kecil bermesin), sambil membuang barang bukti di perairan sungai barito.

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin, guna mendapatkan para medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh para medis.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolsek, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. “Dan untuk masalahnya hanya karung bekas pasir pembersih tongkang atau blasting,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Gencar Patroli Malam Hari, Jaga Keamanan di Bulan Ramadan
Iklan
Iklan