Paringin, KP – Kabupaten Balangan resmi naik satu level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2 setelah dalam dua minggu terakhir terdapat penambahan kasus aktif COVID-19 baru.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan, H Rahmi, sebelumnya Balangan berstatus level 1. Dan sesuai dengan Instruksi Mendagri tanggal 7 Februari 2022 tentang Penilaian PPKM Seluruh Kabupaten di Indonesia, untuk Kabupaten Balangan dari tanggal 15 Februari sampai 14 hari ke depan mengalami kenaikan level.
“Saat ini kita berada di Level 2 untuk status PPKM, ini dikerenakan dalam dua minggu terakhir di Kabupaten Balangan ada peningkatan kasus covid-19,” ungkapnya.
Naiknya status PPKM di Balangan dari level 1 ke 2, ujar Rahmi, menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
“Yang terpenting bagi kita, (kenaikan level PPKM ini) justru menjadi kewaspadaan yang harus semakin ditingkatkan. Kemudian, juga menjadi motivasi kita menggalakkan kembali penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Menurutnya, meski ada peningkatan, namun kasus covid-19 masih terkendali baik itu yang dalam perawatan maupun yang isolasi mandiri.
“Kami terus waspada dan tetap kami jaga agar tidak ada perkembangan kasus lebih lanjut, oleh karena itu kita terus gencarkan dan perkuat prokes dan vaksinasi, agar level PPKM kita kembali turun,” ujarnya.
Rahmi menjelaskan, penentuan level PPKM ini merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri, melalui analisa perkembangan dalam kurun 7-14 hari.
“Jadi, perkembangan COVID-19 hampir di seluruh Indonesia menjadi indikator penentuan PPKM level 1, 2 sampai 3. Jadi, kita ikuti saja perkembangan itu,” imbuhnya. (srd/K-6)















