Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemko Ingatkan THM Tak Langgar Aturan

×

Pemko Ingatkan THM Tak Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Satgas Covid-19 akan terus melakukan patroli dan pengawasan serta penegakkan protokol kesehatan, guna meminimalisir sebaran virus Covid-19.

PALANGKA RAYA, KP – Kasus Covid 19 kembali meningkat, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani meminta tempat huburan malam taat aturan.

Baca Koran

Hal itu ia sampaikan kepada sejumlah media, Semin (14/2) seraya mengungkakan, pihaknya terus melakukan patroli dan pengawasan serta penegakkan protokol kesehatan, guna meminimalisir sebaran virus Covid-19.

Dijelaskan, pelaksanaan patroli dan pengawasan tersebut menyasar kepada berbagai aktivitas masyarakat.Termasuk aktivitas pelaku usaha.

Disebutkan beberapa waktu lalu saat kegiatan patroli dan pengawasan jam malam, oleh tim gabungan ke tempat usaha-usaha hiburan malam (THM), rata-rata pelaku usaha THM menepati jam operasional sampai Pukul 24.00 WIB.

Tetapi pihaknya juga menyayangkan untuk usaha cafe masih banyak ditemukan beroperasional melebihi waktu yang ditentukan..Sehingga tim dilapangan melakukan pembubaran para pengunjung cafe-cafe tersebut.

Untuk itu pihaknya masih memberikan teguran lisan kepada pengelola cafe, serta mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk mentaati waktu yang sudah ditentukan.

Emi, menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan protokol kesehatan serta aturan yang sudah ditentukan, tidak lain mengingat sebaran serta kasus terkonfirmasi positi Covid-19 terus meninggi.

Disebutkan dalam dua hari terakhir angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 130 hingga 133 orang. Karena diperlukan perhatian bersama semua pihak, termasuk para pelaku usaha. (drt/k-10)

Baca Juga :  PMD Kalteng Siap Mendukung Visi-Misi Gubernur
Iklan
Iklan