Kuala Kapuas, KP – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes mengatakan, bahwa Kantor Kejaksaan Negeria atau Kejari Kapuas dan Kejaksaan Cabang Palingkau setempat, memang sudah saatnya dibangun baru, karena bangunan kantor yang lama kondisinya sudah tidak layak lagi.
“Seperti yang dijelaskan oleh pak Kajari tadi bahwa Kantor Kejari yang lama dibangun sejak tahun 1980 dengan kontruksi kayu. Sehingga tidak refresentatif lagi dan rawan terjadinya kebakaran,” kata Yohanes, di Kuala Kapuas, kemarin.
Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, saat menghadiri peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas dan Kejaksanaan Cabang Palingkau, setempat.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini pun berharap kedua bangunan Kantor Kejaksaan yang baru diresmikan tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat Kapuas dalam hal pelayanan hukum.
Selain Yohanes, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto juga turut hadir dalam peresmian gedung baru kantor Koprs Adhyaksa Kapuas tersebut oleh Kajati Kalteng Iman Wijaya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Arif Raharjo menjelaskan, pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kejaksaan Cabang Palingkau bersumber dari dana hibah APBD Kapuas tahun 2021.
“Dimana besar anggarannya untuk Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas sebesar Rp 2,9 miliar lebih dan Kantor Kejaksaan Cabang Palingkau sebesar Rp 1,9 miliar lebih,” demikian Arif Raharjo.(Al)















