Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Istri Dituduh Selingkuh Lalu Dianiaya

×

Istri Dituduh Selingkuh Lalu Dianiaya

Sebarkan artikel ini
5 KDRT 2klm scaled
Adi Suryadi, tersangka pelaku KDRT. (KP/Ist)

tersangka mengambil sajam dan langsung melukai istrinya

BANJARMASIN, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat, berhasil menangkap tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Adi Suryadi (40), saat berada di tempat persembunyiannya di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, Selasa dinihari (26/4), sekitar pukul 00.10 WITA.

Kalimantan Post

Warga Jalan Berlian RT 41 RW 03 Banjarmasin Barat ini, diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap istrinya bernama Siti Marniati, warga Jalan Gubernur Soebardjo Gang Flamboyan RT 06 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIK, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (27/4), membenarkan telah mengamankan tersangka.

“Tersangka akan dikenakan pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004,” tegasnya.

Peristiwa ini terjadi Jumat lalu (22/4) sekitar pukul 15.30 WITAm Dimana saat itu korban sedang tertidur lelap, tersangka yang baru datang langsung membangunkan istrinya, lalu tiba-tiba tersangka menuduh istrinya mempunyai selingkuhan.

Karena tidak puas dengan penjelasan dari istrinya, tersangka mengambil satu bilah senjata tajam (sajam) dan langsung melukai istrinya.

Akibatnya istrinya tersebut mengalami luka terbuka pada bagian dahi, serta melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Empat hari melakukan pencarian tempat persembunyiannya, anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, berhasil menangkapnya dan membawanya ke Kantor Mapolsekta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Siapkan Bengkel Keliling, Siaga Bantu Pemudik Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Iklan
Iklan