Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kasus Pembunuhan di Kelayan Terungkap, Motifnya Salah Paham

×

Kasus Pembunuhan di Kelayan Terungkap, Motifnya Salah Paham

Sebarkan artikel ini
5 bunuh 4klm
PEMBUNUHAN – Gelar perkara kasus pembunuhan di Jalan Gerilya Gang Bambu RT 29 Banjarmasin Selatan dengan menghadirkan kedua tersangka. (KP/Andui)

dikarenakan sebelumnya korban sempat menegur salah satu teman tersangka

BANJARMASIN, KP – Tak makan waktu lama, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan untuk mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Gerilya Gang Bambu RT 29 Banjarmasin Selatan, yang terjadi Senin pagi (9/5), sekitar pukul 05.30 WITA

Kalimantan Post

Sebab, dua pelaku yakni Jumadi alias Madi (28) dan temannya Hadi (20), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 27 Banjarmasin Selatan ditangkap saat berada di Jalan Teluk Dalam Banjarmasin Barat.

Keduanya ini telah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Sauki (25), warga Jalan Kelayan Kecil RT 19 RW 02 Banjarmasin Selatan.

Sewaktu kejadian korban mengalami luka cukup serius. Yang mana dua mata luka bacok di leher sebelah kiri dan leher sebelah kanan sebanyak satu mata luka, sehingga korban meninggal dunia.

Bersama pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kumpang senjata tajam jenis parang yang masih ada berkas bercak darahnya, satu pasang sandal jepit warna putih, satu pasang sandal jepit warna hitam, satu buah jam tangan warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam DA 3067 VM, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna biru hitam dengan Nomor DA 3219 IL.

Motif kedua tersangka melakukan penganiayaan lantaran sebelumnya korban sempat cekcok dengan salah satu tersangka yaitu Madi

“Cekcok itu dikarenakan sebelumnya korban sempat menegur salah satu teman tersangka yang sedang jaga arus lalu lintas (pak ogah) di simpang empat Jalan Gerilya, kemudian tersangka mengira kalau korban ingin memberhentikan temannya menjadi pak Ogah di simpang 4 itu, dan mengambil alih kawasan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK akan Dalami Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024 kepada Mantan Menag Yaqut

Namun itu hanya salah persepsi saja, karena ternyata korban saat itu sedang tidak berjaga hanya ingin meminta uang saja kepada teman tersangka. Beberapa hari kemudian, tepatnya saat malam kejadian, kedua tersangka pun kembali mendatangi korban dalam kondisi pengaruh alkohol, sembari membawa sejata tajam (sajam) jenis parang.

Hingga akhirnya, kedua tersangka dan korban pun bertemu di lokasi kejadian. Sempat terjadi cekcok dan perkelahian. Tersangka Hadi mengeluarkan parang yang dibawa sebelumnya, lalu terjadi rebutan antara korban dan pelaku atas parang tersebut.

Melihat korban dan Hadi rebutan, parang tersebut kemudian langsung diambil alih oleh pelaku Madi. Kemudian korban menantang Hadi untuk menyerangnya dengan sajam tersebut.

Merasa ditantang, tersangka Madi pun terpancing dan langsung menyerang korban dengan sajam tersebut.

Sementara itu tersangka Hadi mengatakan, awal mula terjadi perkelahian bermula saat berjaga untuk mencari uang Rp20 ribu. Kemudian korban datang, lalu Hadi bertanya “Wal-wal berduakah jaga (berdua aja jaga)”.

Namun, korban diduga salah paham yang mengira diminta untuk pergi. Merasa tidak terima korban menyengggolkan tubuhnya ke pelaku.

“Padahal dia (korban) tidak jaga, karena bekerja sebagai tukang bagunan. Tapi korban selalu menyenggol dan terus mengajak berkelahi. Saya masih sabar, tapi masih saja terus disiksanya,” sambungnya.

Merasa tidak tahan lagi, Hadi mengaku pulang mengambil sajam dan membawa temanya Jumaidi, yang lalu terjadilah perkelahian. “Usai kejadian, setelah itu lari ke Teluk Dalam,” pungkasnya.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya, saat ditemui para [{ Media}], membenarkan para tersangka sudah diamankan.

“Akan kita kenakan pasal 340 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup,” tukasnya.

Baca Juga :  Kebakaran Lahap SPKT, dan Command Center Polres Banjarbaru

Diketahui, jasad Sauki ditemukam bersimbah darah di kawasan Gang Bambu RT 29, Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (9/5) dini hari.

Sauqi yang pertama kali ditemukan dengan posisi tertelungkup bersimbah darah oleh Helmi (22) yang saat itu berniat membeli makanan.

Berselang beberapa menit, relawan serta polisi mendatangi lokasi kejadian yang kemudian dilakukan olah TKP oleh anggota kepolisian.

Kemudian jasad dievakuasi ke instalasi pemulasaran jenazah Rumah Sakit Ulin Banjarmasin menggunakan mobil relawan. (fik/K-4)

Iklan
Iklan