Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

19 Puskesmas di Batola Jadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK

×

19 Puskesmas di Batola Jadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
8 3 Klm BPJS Ganti Berita 1
Kerja Sama - Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batola, dr. Azizah Sri Wedari tandatangani kerja sama menjadikan 19 Puskesmas di Batola sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja. (KP/Istimewa)

Barito Kuala, KP – BPJAMSOSTEK Banjarmasin bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala (Batola) menandatangani kerja sama untuk menjadikan 19 Puskesmas di wilayah Kabupaten Batola menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Penandatanganan dilakukan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Batola, Kamis (9/6).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batola, dr. Azizah Sri Wedari M.PH beserta 19 Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Batola.

Baca Koran

Penandatanganan kerja sama bertujuan untuk menjadikan fasilitas kesehatan Puskesmas di wilayah Batola menjadi PLKK sehingga dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu, agar para petugas di fasilitas kesehatan memahami alur dan item dari layanan kecelakaan kerja BPJAMSOSTEK di fasilitas kesehatan yang menjadi PLKK.

“Penambahan PLKK di Batola bertujuan semakin mendekatkan fasilitas kesehatan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja,” ucap Bunyamin.

Bunyamin menjelaskan, dengan bertambahnya 19 Puskesmas di Kabupaten Batola juga semakin memperluas jangkauan pemberian manfaat dari Program BPJAMSOSTEK melalui PLKK.

PLKK merupakan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK untuk memberikan pelayanan kepada pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja dan dilindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja serta terdaftar program JKK akan ditanggung biaya pengobatannya sampai dinyatakan sembuh,” tutup Bunyamin. (Opq/K-8)

Baca Juga :  Jemaah Umroh di Travel Sholli dari Sampit Hingga Palembang, Seat Agustus Sudah Terpenuhi
Iklan
Iklan