Amuntai, KP – Setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan jambret yang sangat meresahkan warga, akhirnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus tersangka seorang pria.
Adalah Napiah alias Napi (27), warga Desa Tatah Laban, Kecamatan Sungai Pandan ini diringkus tim Reskrim Macan Negara Dwipa.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (20/6) membenarkan, pihaknya telah meringkus tersangka yang telah berkali-kali melakukan aksinya.
Berdasarkan penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Murung Asam Kecamatan Sungai Pandan.
Kasat menjelaskan, dari keterangan pelaku melakukan penjambretan berulang ulang, yaitu aksi kejahatannya di Desa Pasar Senin, Desa Tigarun ,Pasar Unggas.
Ada juga di Wilayah Kecamatan Danau Panggang, wilayah Kecamatan Babirik, Wilayah Alabio ,Desa Panyiuran, Desa Sungai Sandung, Wilayah Bitin, Depan Taman Junjung Buih
“Pelaku dan barang bukti Selanjutnya di bawa ke Polres HSU guna penyedikan lebih lanjut”, ungkap Kasat.
Adapaun barang bukti diamankan sepeda motor matic Vario 125 warna Putih dan Revo warna Biru, handphone vivo Y12S warna Biru dan Samsung J1S warna putih, helm GM monster warna hitam hijau, jaket warna coklat, serta celana panjang jeans warna biru. (nov/K-4)