Bagi anggota yang diduga melanggar disiplin maupun yang lain-lain dibina
BANJARMASIN, KP – Pihak Bid Propam Polda Kalsel, amankan 7 oknum Polresta Banjarmasin.
Selain penyelidikan internal, Bid Propam Polda Kalsel juga melakukan pembinaan terhadap tujuh oknum personel tersebut.
Mereka diikutkan dalam apel pembinaan yang dilaksanakan Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel di lapangan Mako Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i membenarkan, pembinaan yang dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Kalsel.
“Bagi anggota yang diduga melanggar disiplin maupun yang lain-lain dibina oleh Bid Propam itu sudah fungsi utamanya. Pasti dilakukan pembinaan,” katanya, Selasa (28/6).
Semua setelah pekan berlalu seorang tersangka terduga pengedar narkoba di Banjarmasin berinisial S (31), meninggal dunia akibat serangan jantung di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Selasa (28/6).
Meskipun dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung, namun karena S saat ith berstatus tahanan di Polresta Banjarmasin, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel melakukan penanganan.
Tujuh oknum yang bertugas pada penyidikan kasus tersebut diamankan oleh Bid Propam Polda Kalsel.
Diberitakan sebelumnya, S dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (10/6).
Sebelum menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit, almarhum memang sempat ditahan di Rutan Polresta Banjarmasin.
Ini setelah pria itu ditangkap di kawasan Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah karena diduga terlibat peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika, Jumat (3/6).
Saat itu, S kedapatan menguasai dua paket sabu dan telah mengakui, barang haram itu adalah miliknya.
Namun malangnya, di tengah proses hukum yang tengah dijalani yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir.
Sebelum meninggal dunia, almarhum S sempat dua kali dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengeluh sesak nafas.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito pun turut hadir saat S dimakamkan, Minggu (12/6) dan langsung ungkapan bela sungkawa kepada keluarga dan kerabat almarhum di Banjarmasin serta memberikan tali asih kepada keluarga almarhum. (K-2)















