Banjarmasin, KP- Tak bisa berkutik lagi walaupun sempat menceburkan diri seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Alias alias Iyas (40). Dia ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di rumahnya, Selasa lalu (28/6).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Minggu (3/7), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Warga Jalan Antasan Kecil Timur RT 14 Banjarmasiin Utara ini dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat Nopol DA 6896 ACT milik korban bernama Sahwinda (41), warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam RT 13 RW 01 Banjarmasin Utara.
Dimana peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi Senin (27/6), sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu korban baru tiba di rumah, lalu memarkir sepeda motornya di depan rumahnya tanpa kunci stang. Begitu korban yang ingin menggunakan sepeda motornya lagi. ternyata motornya sudah tak ada di halaman rumahnya.
Korban pun sempat melakukan pencarian dan sempat bertanya kepada tetangga, namun nihil tak menemukan informasi keberadaan sepeda motornya.
Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Hanya berselang satu hari, anggota Buser mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor milik korban.
Alhasil tersangka yang mengetahui mau ditangkap, kemudian lari ke belakang rumah dan menceburkan diri ke sungai.
Akan tetapi, karena merasa sudah terkepung, tersangka akhirnya keluar dari sungai.
“Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, bersama barang buktinya,” bebernya. (fik/K-4)